• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Surat Setnov dari Rutan KPK, Minta Jangan Dilengserkan dari Kursi Ketua DPR

Handa by Handa
November 21, 2017
in Nasional
0
Surat Setnov dari Rutan KPK, Minta Jangan Dilengserkan dari Kursi Ketua DPR

Surat yang diduga ditulis Setya Novanto. (Foto Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Sejak Selasa (21/11/2017) sore tadi, beredar dua buah surat  di grup whatsapp  yang ditandatangani oleh tersangka korupsi e- KTP Setya Novanto. Surat bertulisan tangan ini ditujukan untuk  pimpinan DPRRI dan DPP Partai Golkar.

Dalam surat pertama yang ditujukan kepada pimpinan DPR RI, Setnov meminta tak dicopot dari kursi Ketua DPR dan statusnya sebagai wakil rakyat dipertahankan. Surat itu bertanggal 21 November 2017.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Mohon pimpinan DPR RI lainnya dapat memberikan kesempatan saya untuk membuktikan tidak ada keterlibatan saya. Dan untuk sementara waktu tidak diadakan rapat pleno, sidang MKD terhadap kemungkinan menonaktifkan saya baik selaku Ketua DPR-RI maupun selaku anggota dewan,” demikian penggalan surat itu.

Surat kedua ditujukan kepada DPP Partai Golkar. Di surat itu dia menegaskan masih sebagai Ketum Golkar.

“Tidak ada pemberhentian sementara atau permanen terhadap saya selaku ketua umum Partai Golkar,” tulis ketua partai Golkar yang kini ditahan di Rumah tahanan Jakarta Timur cabang KPK.

Dalam surat pendek tersebut Setnov juga telah menunjuk Idrus Marham sebagai Plt Ketum Golkar dan menunjuk dua Plt Sekjen, yaitu Yahya Zaini dan Azis Syamsuddin.

Kedua surat tersebut bertanggal 21 November 2017  dilengkapi  materai 6.000 dant dibubuhkan  tandatangan dan Setya Novanto.
Tidak jelas apakah surat tersebut asli tulisan Setya Novanto atau hoax yang beredar.

Beberapa kali dicoba dihubungi, namun telepon selular pengacara Setya Novanto, Otto Hasibuan belum bisa dihubungi.  Pertranyaan lewat whatsapp yang dikirim suarabali.com pun belum berbalas. (Tjg)

Previous Post

Video Letusan Gunung Agung Selasa Sore Hari

Next Post

PVMBG: Gempa Tremor Terus Menerus Goyang Gunung Agung

Next Post

PVMBG: Gempa Tremor Terus Menerus Goyang Gunung Agung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In