Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melantik Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya sebagai Inspektur Jenderal Kemendagri. (Istimewa).
Jakarta, Suarabali.co.id – Pj Gubernur Bali Sang Mahendra Jaya resmi menjabat Inspektur Jenderal ((Irjen) kementerian Dalam Negeri setelah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Sang Mahendra Jaya menggantikan Tomsi Tohir yang kini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri.
Acara pelantikan dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (11/2/2025.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 32/TPA Tahun 2025. Sang Made Mahendra Jaya sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa, kemudian ditugaskan untuk mengisi kekosongan jabatan gubernur Bali setelah ditinggalkan Wayan Koster yang masa jabatannya berakhir
Tito mengatakan bahwa jabatan Irjen Kemendagri memegang peran yang krusial. Irjen memiliki tugas mengawasi internal Kemendagri serta menjadi koordinator bagi inspektur di seluruh provinsi dan kabupaten/kota.
Mendagri Tito berharap agar Sang Made Mahendra Jaya dapat melanjutkan upaya memperkuat komunikasi dengan inspektur di seluruh daerah, yang telah dibangun oleh Tomsi Tohir.
Mendagri berharap dengan pelantikan ini, Kemendagri semakin efektif dalam menjalankan tugasnya dan fungsinya sebagai pengawas dan pembina jalannya pemerintahan daerah, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan nasional.
(*)





