• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Pemprov Bali Ajak Semua Pihak Batasi Penggunaan Plastik Sekali. Pakai

Handa by Handa
Februari 10, 2025
in Bali
0
Pemprov Bali Ajak Semua Pihak Batasi Penggunaan Plastik Sekali. Pakai
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025
Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.
Denpasar, Suarabali.co.id – Pemerintah Provinsi Bali mengimbau Forkopimda, instansi vertikal, perguruan tinggi, dan BUMN/swasta untuk melakukan pembatasan penggunaan sampah plastik sekali pakai
Himbauan itu tertuang  melalui Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2025 tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, dengan Nomor B.24.500.9.14.2/484/PSLB3-PPKLH/DKLH tertanggal 30 Januari 2025.

“Semua bupati/walikota telah menindaklanjuti larangan ini bagi semua jajarannya melalui instruksi/surat edaran masing-masing bupati/walikota,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam siaran pers, Minggu (9/2).
Dia menambahkan, setelah pemkab/pemkot, inisiatif sekarang dilanjutkan dengan mengajak semua instansi vertikal/lembaga di Provinsi Bali untuk bersama-sama mengambil tanggung jawab mewujudkan lingkungan alam Bali yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Pj Gubernur Bali telah menerbitkan SE B.00.600.4.15.1/7377/Setda tentang Pembatasan Penggunaan Plastik tanggal 8 Februari 2025,” kata Sekda Dewa Indra.
Sekda Dewa Indra menjelaskan bahwa lingkungan alam Bali cukup tercemar oleh sampah plastik. “Tempat pemrosesan akhir (TPA) semuanya overloaded (kepenuhan), wisatawan mengeluh persoalan sampah, mangrove banyak mati oleh cemaran plastik, biota laut rusak oleh cemaran plastik, dan permasalahan akibat sampah plastik lainnya,” jelasnya.

Oleh karena itu ajakan untuk tidak lagi mengonsumsi air minum kemasan plastik dan membatasi penggunaan plastik sekali pakai sangat penting untuk mereduksi persoalan-persoalan tersebut. “Mohon ajakan ini dapat dilaksanakan dengan penuh kearifan dan tanggung jawab untuk menjaga alam Bali agar tetap sehat untuk generasi kita mendatang,” pintanya.
“Saya mengajak kita semua untuk membudayakan membawa tumbler untuk memenuhi kebutuhan minum saat kerja, rapat, pertemuan, seminar, acara-acara seremonial. Mari kita jadikan membawa tumbler sebagai lifestyle, gaya hidup sehat dan bagian dari budaya kerja di semua instansi/lembaga/organisasi,” tandas Sekda Dewa Indra.
Dia juga meminta media cetak, elektronik, dan media sosial untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan kebijakan ini. “Silakan viralkan jika ada instansi yang masih mengabaikan ajakan ini,” tegasnya.
Sekda Dewa Indra berharap publikasi tersebut dapat mendorong perubahan perilaku.

Previous Post

Dinkes Badung Akan Gelar Vaksin Rabies di Tiga Desa Mulai 27-36 Februri

Next Post

Empat Rumah Warga Rusak dan Sejumlah Pohon di Buleleng Tumbang Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan

Next Post
Empat Rumah Warga Rusak dan Sejumlah Pohon di Buleleng Tumbang Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan

Empat Rumah Warga Rusak dan Sejumlah Pohon di Buleleng Tumbang Diterjang Angin Kencang Disertai Hujan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In