Petugas Bea Cukai Tanjung Balai Karimun saat rillis penangkapan seorang penumpang Ferry yang membawa sabu di Terminal Kedatangan Internasional. (foto:istimewa).
Tanjung Balai Karimun, suarabali co.id –
Seorang penumpang ferry berinisial A yang membawa narkotika jenis sabu seberat140 gram berhasil diamankan petugas Bea Cukai di Terminal Kedatangan Internasional Ferry Penumpang Tanjung Balai Karimun.
Kepala Kantor Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan, dalam konferensi pers pada Selasa, (29/10/24) mengungkapkan, penindakan tersebut berawal dari kecurigaan petugas terhadap seorang penumpang Kapal MV. OCEAN Dragon VIII, yang tiba dari Kukup (Malaysia).
Dari keterangan yang diperoleh pelaku diketahui pelaku yang merupakan warga negara Indonesia dalam pengaruh narkoba, dan mengakui bahwa telah mengonsumsi narkoba.
“Setelahnya, segera kami laksanakan pemeriksaan badan dan kami menemukan tiga bungkusan berwarna hitam berisikan kristal putih di badan penumpang dimaksud,” kata Jerry.
Berdasarkan pemeriksaan, isi bungkusan tersebut diketahui narkotika golongan I jenis metamfetamina atau sabu-sabu dengan total berat 140 gram. Barang bukti dan pelaku pun telah dilimpahkan kepada Polres Karimun dan saat ini kasus tersebut sudah dalam proses penyidikan.
Pelaku berinisial A pun sudah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi masih terus dikembangkan dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku telah melanggar Pasal 102 huruf e Undang-Undang nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan yaitu menyembunyikan barang impor berupa sabu-sabu secara melawan hukum (penyelundupan) di Pelabuhan Ferry Kedatangan Internasional Tanjung Balai Karimun dan/atau mengimpor Narkotika Golongan I sebagaimana dimaksud Pasal 113 ayat (1) Undang-Undang No. 35 tahun 2009 Tentang Narkotika.
“Dari hasil penindakan ini, sekitar 700 jiwa generasi penerus bangsa telah terselamatkan. Upaya penindakan narkoba ini merupakan hasil sinergi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya yang terus berusaha melakukan penertiban secara bekesinambungan terhadap peredaran barang yang dilarang dan dibatasi, termasuk narkoba. Diharapkan sinergi ini terus berjalan dan terjalin dengan semakin baik untuk ke depannya,” tutup Jerry.