• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Balai Besar Karantina Bali Ungkap Penyelundupan 31.850 Benih Lobster

Ardi by Ardi
September 8, 2024
in Bali
0
Balai Besar Karantina Bali Ungkap Penyelundupan 31.850 Benih Lobster
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

DENPASAR, suarabali.co.id – Balai Besar Karantina Bali menangkap EB (61), seorang penyelundup 31.850 benih lobster ke Singapura pada Jumat (6/9/2024). Upaya penangkapan itu dilakukan di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

“Dari hasil pemeriksaan ditemukan 23 kantong plastik berisi benih bening lobster (BBL) di dalam koper dan tas ransel tersangka,” kata
Kepala Karantina Bali, Heri Yuwono.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Upaya penangkapan dilakukan setelah petugas keamanan bandara mendeteksi barang mencurigakan di koper dan tas ransel milik EB saat melalui pemeriksaan x-ray di terminal keberangkatan pada pukul 13.00 WITA.

Benih lobster yang diselundupkan merupakan jenis pasir (*Panulirus spp.*) dengan nilai diperkirakan mencapai Rp3,1 miliar. EB memperoleh benih lobster tersebut dari Banyuwangi.

Sebelum berangkat ke Singapura, benih-benih tersebut terlebih dahulu di-repacking di rumahnya yang berlokasi di Sesetan, Kota Denpasar, Bali.

Penangkapan EB bermula ketika ia melewati konter pemeriksaan x-ray di Bandara Ngurah Rai. Petugas yang bertugas mendeteksi adanya barang mencurigakan di dalam koper dan tas ransel yang dibawa oleh tersangka. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan 23 kantong plastik berisi benih lobster di kedua tas tersebut.

EB kemudian segera diserahkan kepada petugas Karantina Bandara Ngurah Rai dan Bea Cukai untuk diproses lebih lanjut.

Setelah ditangkap, EB langsung dibawa oleh pihak Karantina dan Bea Cukai untuk pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, tersangka akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses secara hukum.

“EB akan diserahkan ke pihak kepolisian untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.

Sementara itu, benih lobster yang diamankan dari upaya penyelundupan tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (PSDKP/BPSPL KKP) untuk dilepasliarkan. Proses pelepasliaran ini bertujuan untuk mengembalikan benih lobster ke habitatnya dan mencegah kerugian ekologis serta ekonomi lebih lanjut.

Atas perbuatannya, EB dijerat dengan Pasal 87 Jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan serta Pasal 92 Jo Pasal 26 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Ancaman hukuman bagi EB adalah maksimal 6 tahun penjara dan denda sebesar Rp 3 miliar.

Previous Post

Gempa Bumi Magnitudo 4.9 Guncang Kabupaten Gianyar Bali

Next Post

Kisah Pengabdian Seorang Kepala Dusun Muda di Desa Tegal Kerta

Next Post
Kisah Pengabdian Seorang Kepala Dusun Muda di Desa Tegal Kerta

Kisah Pengabdian Seorang Kepala Dusun Muda di Desa Tegal Kerta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In