Personil Polres Tabanan saat menggelar operasi untuk mencegah kejahatan jalanan.
Tabanan, suarabali.co.id – Untuk mencegah aksi kejahatan jalanan, Polres Tabanan rutin menggelar razia melalui kegiatan Blue Light Patroli di sejumlah tempat keramaian. Operasi ini digelar pada Sabtu dan Minggu malam, (25/02/24).
Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Komang Agus Dharmayana razia pengamanan ini melibatkan 16 personil.
Menurutnya, sejumlah tempat menjadi sasaran untuk dilakukan patroli. Terutama tempat keramaian seperti lapangan dangin carik, serta sejumlah tempat makan. “Kita lakukan patroli mulai pukul 23.50 wita hingga 02.10 wita. Jadi kita patroli pada jam rawan,” katanya.
Kapolres menyebut, selama patroli tidak ditemukan hal mencurigakan. Hanya saja sempat menindak empat kendaraan roda yang yang menggunakan knalpot brong. “Kami amankan karena knalpot yang diamankan tidak memenuhi standar,” tegasnya.
Pada intinya AKP Dharmayana menegaskan kegiatan dilakukan untuk mencegah dan penanggulangan kejahatan jalanan (Street Crime) dan kegiatan Blue Ligth Patroli. “Kami rutin lakukan patroli ini, terutama wekeend,” tandasnya. (*)





