Sekda Bali Dewa Made Indra menyambut kedatangan wisman kapal pesiar MV Azamara Journey di Dermaga Cruise Pelabuhan Benoa, Denpasar, Sabtu (24/2).
Denpasar, suarabali co.id – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan pungutan wisman (tourist levy) terhadap kapal pesiar tidak melalui counter (endpoint) melainkan lewat ship agent.
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat menyambut kedatangan kapal pesiar MV Azamara Journey.
Kapal dengan panjang 181 meter ini membawa 375 penumpang dan 390 awak bersandar pada pukul 13.45 Wita, di Dermaga Cruise Pelabuhan Benoa, Denpasar, Sabtu (24/2).
Kedatangan kapal pesiar MV Azamara Journey merupakan yang pertama setelah diterapkannya pungutan wisatawan mancanegara (tourist levy).
Penyambutan oleh Sekda Dewa Indra, yang didampingi oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali Tjok Bagus Pemayun, Ketua PHRI Badung I Gusti Agung Rai Suryawijaya, Sub Regional Head Pelindo Bali Nusra Fariz Hariyoso, GM Pelindo III Regional Bali Nusra, dan Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, ditandai dengan pengalungan bunga selamat datang dan penyerahan cinderamata.
Sekda Dewa Indra menegaskan agar pungutan wisatawan diterapkan tanpa harus mengganggu kelancaran dan kenyamanan wisatawan.
“Untuk wisatawan yang berlabuh dan bersandar di Pelabuhan Benoa, sengaja tidak disiapkan counter. Namun kami bekerja sama dengan ship agent untuk pungutan wisatanya, sehingga tidak mengganggu kenyamanan wisatawan,” tegasnya.
Ia menambahkan dengan waktu yang sedikit, bantuan ship agent lebih memudahkan dalam melakukan pungutan wisatawan.
Dikatakan Indra, kapal pesiar ini tidak memiliki waktu yang banyak, turun saat tiba dan kembali ke kapal pada sore harinya. Sehingga dengan bantuan ship agent untuk melakukan identifikasi turis yang turun, dan kemudian dilakukan pungutan, tentu hal ini akan memudahkan berjalannya layanan pungutan wisatawan bagi wisatawan yang datang dan berlibur ke Bali,” imbuh Sekda Dewa Indra. (*)