• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 20 Mei 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

16 Nelayan Indonesia Dipulangkan di Perbatasan Laut RI-Malaysia

Handa by Handa
Juli 11, 2024
in Nasional
0
16 Nelayan Indonesia Dipulangkan di Perbatasan Laut RI-Malaysia
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Pemulangan 16 nelayan Indonesia berserta kapal meraka yang dilakukan bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia Johor Bahru bekerja sama dengan Zona Bakamla Barat, BAKAMLA RI dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di atas KN Pulau Nipah 321 di perbatasan laut kedua negara, Kamis (11/7/2024). (foto :KJRI Johor)

Jakarta, Suarabali.co.id  – Sebanyak 16 nelayan Indonesia beserta kapal yang di tahan Malaysia atas dugaan pelanggaran melakukan penangkapan secara ilegal di wilayah laut Malaysia dipulangkan kembali ke tanah air.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Pemukangan ke16 nelayan ini dilakukan berkat kerjasama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru dengan Zona Bakamla Barat, BAKAMLA RI dan Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) melakukan pemulangan 16 nelayan Indonesia beserta kapal mereka di perbatasan laut kedua negara.

Serah terima ke-16 nelayan tradisional beserta kapal mereka dilakukan di atas kapal KN Pulau Nipah 321 milik BAKAMLA RI di perbatasan laut Indonesia dan Malaysia.

Wakil Pengarah Operasi Maritim Negeri Johor Kepten Maritim Kama Azri Kamil yang mewakili APMM Negeri Johor menyerahkan 16 Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut kepada Konsul Jenderal (Konjen) RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto, yang kemudian menyerahkan mereka kepada Laksamana Pertama Bakamla Bambang Trijanto selaku Kepala Zona Bakamla Barat dari BAKAMLA RI.

Serah terima itu juga disaksikan oleh Direktur Operasi Laut BAKAMLA RI Laksamana Basri Mustari.

Pemulangan 16 nelayan tradisional, terdiri dari 13 orang yang merupakan awak kapal KM Surya Indah 10 yang berasal dari Bintan dan Lingga, Kepulauan Riau, yang pada 25 April 2024 ditangkap oleh APMM Zon Maritim Tanjung Sedili karena diduga masuk dan melakukan penangkapan ikan secara ilegal di wilayah Malaysia.

Sedangkan tiga nelayan lainnya merupakan awak kapal KM Bintang Jaya 9, yang diselamatkan oleh Kapal Tentera Laut Diraja Malaysia saat hanyut sekitar Pulau Tioman, Johor, pada 5 Juli 2024. Mereka lalu diserahkan kepada APMM Pos Maritim Teluk Gading.

Pada 24 Juni lalu, hakim di Mahkamah Sesyen Kota Tinggi memutuskan seorang nelayan dari KM Surya Indah 10 yang dianggap sebagai nahkoda dijatuhi hukuman denda sebesar 1 juta Ringgit Malaysia (RM) atau sekitar Rp3,45 miliar subsider penjara lima bulan potong masa tahanan. Sedangkan untuk 13 nelayan dari kapal yang sama, hakim memutus bebas.

Selama proses hukum berlangsung mereka didampingi oleh pengacara yang difasilitasi oleh KJRI Johor Bahru. Dan telah berhasil mengupayakan pengembalian kapal KM Surya Indah 10 kepada para nelayan untuk digunakan kembali ke Indonesia.

Konjen RI Sigit mengatakan pemulangan sebanyak 16 nelayan dan kapal mereka terlaksana berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia. KJRI Johor Bahru menyampaikan penghargaan dan apresiasi yang tinggi kepada berbagai pihak yang mendukung terlaksananya pemulangan 16 nelayan Indonesia tersebut.

KJRI Johor Bahru juga mengimbau para nelayan Indonesia yang tengah berlayar di perbatasan perairan Indonesia dan Malaysia untuk selalu waspada dan berhati-hati serta mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Previous Post

Penyanyi asal Bali Octav Sicilia Segera Rilis Album Terbaru Berjudul ‘Sendiri’

Next Post

Terbukti Lakukan Korupsi, Sahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

Next Post
Terbukti Lakukan Korupsi, Sahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan Korupsi, Sahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

2 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

2 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

2 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

2 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In