• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

13 Kabupaten/Kota di Indonesia Termasuk Badung dan Denpasar Terapkan Penertiban Sertifikat Tanah Elektronik

Handa by Handa
Januari 11, 2024
in Nasional
0
13 Kabupaten/Kota di Indonesia Termasuk Badung dan Denpasar Terapkan Penertiban Sertifikat Tanah Elektronik
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto kemberi keterangan usai Kegiatan Penyerahan Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (10/1).(foto:antara).

Jakarta, suarabali co.id  – Sebanyak 13 kabupaten/kota se-Indonesia telah menerbitkan sertifikat tanah secara elektronik termasuk dua di antaranya di kota Badung dan Denpasar.

Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto usai enyerahan Hasil Bantuan Teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) melalui Anggaran Belanja Tambahan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (ABT BA BUN) Tahun 2023 di Jakarta, Rabu, (09/01/24)

“Utamanya ada di 13 kabupaten/kota yang sudah kita deklarasikan menjadi kota lengkap atau kabupaten lengkap,” kata Menteri Hadi dikutip dari Antara, Rabu (9/1).
Hadi memastikan bahwa masyarakat yang menyelesaikan proses sertifikat setelah peluncuran sertifikat elektronik segera mendapatkan dokumen elektronik, terutama di 13 kabupaten/kota yang dinyatakan sebagai kota atau kabupaten lengkap.
Oleh karena itu, ia meminta daerah yang telah aktif dalam penerbitan sertifikat tanah, untuk mulai menerapkan sertifikat elektronik sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan aksesibilitas, selain langkah progresif untuk meninggalkan pendekatan manual.
“Sertifikat elektronik terus kita lakukan, termasuk untuk masyarakat yang menyelesaikan sertifikat setelah sertifikat elektronik di-launching sehingga kita akan langsung keluarkan elektronik,” ucap Hadi.
Menteri Hadi menegaskan bahwa transformasi dalam penerbitan sertifikat secara elektronik akan lebih mudah, terutama karena data yang dimasukkan ke Pusat Data dan Informasi Pertanahan (Pusdatin) juga bersifat elektronik.
“Namun beberapa wilayah yang bulan ini juga mengeluarkan sertifikat sudah kami perintahkan untuk mengeluarkan secara elektronik. Jadi, semuanya sudah kita laksanakan,” tambah Hadi.
Menurut Hadi, penerapan sertifikat elektronik merupakan langkah strategis menuju modernisasi administrasi tanah yang membawa manfaat efisiensi dan kemudahan akses bagi masyarakat.
“Lebih mudah elektronik daripada manual, karena data-data yang kita masukan di Pusdatin itu juga elektronik apabila kita manual kembali, makan akan kembali lagi kepada sistem manual. Lebih baik kita keluarkan langsung elektronik,” kata Hadi.

 

 

Beberapa daerah di Indonesia yang sudah dideklarasikan sebagai Kota/Kabupaten Lengkap yakni Kota Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Barat di DKI Jakarta. Kemudian, Surakarta dan Tegal di Jawa Tengah, Madiun di Jawa Timur, Jogjakarta, Bontang (Kaltim), Denpasar serta Kabupaten Badung (Bali), Kota Metro di Lampung, dan Bogor di Jawa Barat.

 

 

Sekretaris Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang ATR/BPN Fitriyani Hasibuan menjelaskan manfaat dari terwujudnya Kota/Kabupaten Lengkap adalah mempercepat pelayanan administrasi, yaitu dengan lengkap dan validitas data bidang tanah. Dengan begitu, kegiatan pelayanan pertanahan dapat secara penuh berbasis elektronik dan otomatis.
Kemudian manfaat lainnya, yakni memperkecil peluang sengketa dan konflik pertanahan. Dengan lengkap dan validitas data bidang tanah, kepercayaan atas data titik batas dapat meningkat dan dapat dikembalikan di lapangan, sehingga sengketa serta konflik dapat diselesaikan.
Selain itu, dengan terwujudnya Kota/Kabupaten Lengkap, maka mempersempit ruang gerak mafia tanah, sehingga dapat mencegah modus pemalsuan dokumen untuk pendaftaran tanah belum bersertifikat.
Manfaat terakhir yaitu pengembangan wilayah. Menurut Fitriyani, kelengkapan data bidang tanah, ditambah dengan informasi tiga dimensi sangat bermanfaat untuk pengembangan wilayah dan penataan ruang. (*)
Previous Post

Simpan Sabu, Pekerja Bangunan di Bali Ditangkap

Next Post

Salahgunakan Izin Tinggal, Investor Bodong Asal Kazakstan Dideportasi

Next Post
Salahgunakan Izin Tinggal, Investor Bodong Asal Kazakstan Dideportasi

Salahgunakan Izin Tinggal, Investor Bodong Asal Kazakstan Dideportasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In