Petugas Imigrasi Singaraja mengamankan IK, WNA asal Rusia yang bikin onar di Karangasem
Buleleng, suarabali.co.id – Berbuat onar, IK seorang wanita Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia diamankan Imigrasi Singaraja.
WNA tersebut diamankan lantaran tidak mau membayar jasa spa dan makan do restoran di daerah Karangasem.
Tak hanya itu, wanita asal Rusia itu juga pada Rabu (20/3/2024) kemarin berbuat ulah dengan masuk tanpa izin ke salah satu penginapan dan memaksa untuk menginap.
Kepala Kantor Imigrasi Singaraja Hendra Setiawan mengatakan, masyarakat bersama aparat kepolisian wilayah setempat sudah melakukan pendekatan persuasif kepada wanita berusia 51 tahun itu.
Namun IK justru tidak terima dan mengamuk.
Masyarakat pun akhirnya melaporkan IK ke Imigrasi Singaraja, selanjutnya diamankan pada Kamis (21/3/2024) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian, IK masuk ke Bali dengan menggunakan Visa On Arrival pada tanggal 23 Februari 2024, melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Selama berada di Bali, IK mengaku hanya ingin liburan.
Hendra menyampaikan bahwa tindakan pengamanan terhadap WNA yang telah meresahkan ini adalah wujud penegakan hukum keimigrasian dan juga sebagai tindak lanjut atas laporan dari masyarakat.
IK pun rencananya akan dideportasi ke negara asalnya pada Sabtu (23/3/2024). Sambil menunggu proses deportasi, ia saat ini diamankan di ruang detensi.
“Kami sangat mengapresiasi peran serta dari masyarakat dalam mendukung terjaganya situasi yang kondusif dengan menyampaikan laporan apabila menemukan WNA melakukan aktivitas atau perilaku yang meresahkan atau tidak menaati peraturan yang berlaku,” tandas Hendra. (*)