• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

WN Rusia Dideportasi Gegara Jadi PSK

Ardi by Ardi
September 10, 2024
in Bali
0
WN Rusia Dideportasi Gegara Jadi PSK
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

DENPASAR, suarabali.co.id – Kepala Rumah Detensi Imigrasi Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan petugas mendeportasi seorang perempuan warga negara (WN) Rusia berinisial NP (26) dari Bali, Senin (9/9/2024). NP menjadi pekerja seks komersial (PSK) berkedok pijat.

“Kami mendeportasi NP,” kata dia dalam keterangannya, pada Selasa (10/9/2024).

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Dia menjelaskan NP dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan tujuan akhir Rusia dan diusulkan untuk dimasukkan dalam daftar penangkalan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi

Dudy menjelasakan NP mendarat di Bali pada 15 Agustus 2024 berbekal izin tinggal kunjungan. NP mengaku tinggal di Bali untuk berlibur karena banyak rekan senegaranya yang juga melancong di Bali.

Namun, bukannya melancong, NP malah melacur. Berkedok pijat, NP menjajakan diri kepada pelanggannya. Selama melacur di Bali, NP telah mendapat bayaran Rp 2 juta.

“NP beralibi bahwa jasa pijat dan hubungan badan tersebut dikelola oleh dua orang perempuan Rusia lainnya berinisial L dan A yang telah dikenalnya setahun lalu saat pesta di Rusia,” kata Dudy.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Pramella Yunidar Pasaribu, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki lebih lanjut dugaan keterlibatan warga negara asing lainnya yang diduga terkait.

“Kami akan memperluas pengawasan terhadap kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal, serta bekerja sama dengan instansi terkait untuk mengidentifikasi dan menangani potensi jaringan pelanggaran,” kata Pramella.

Previous Post

MUI Minta TNI untuk Kawal Pengirimin 1.000 Ton Ubi Jalar Untuk Warga Palestina

Next Post

Komandan Batalyon Arhanud 9/AWJ Diserahterimakan

Next Post
Komandan Batalyon Arhanud 9/AWJ Diserahterimakan

Komandan Batalyon Arhanud 9/AWJ Diserahterimakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In