• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Wisman di Bali Akan Dipungut Sumbangan Pelestarian Budaya

by
Juni 7, 2018
in Nasional
0
Wisman di Bali Akan Dipungut Sumbangan Pelestarian Budaya

Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama. (Foto: Val)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama mendukung gagasan Gubernur Bali Made Mangku Pastika untuk membuat peraturan daerah (Perda) yang mengatur penarikan ‘sumbangan’ kepada wisatawan mancanegara (wisman) yang berkunjung ke Bali. Dana yang dikumpulkan itu untuk jaminan asuransi serta pelestarian budaya dan lingkungan Bali. Dengan skema ini, Bali mendapatkan Rp 300 juta lebih per hari di luar asuransi.

Untuk mewujudkan gagasan tersebut, Adi Wiryatama akan berkoordinasi dengan pimpinan Dewan, Badan Legislasi dan fraksi-fraksi di DPRD Bali, termasuk koordinasi dengan gubernur dan pelaku pariwisata.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Kita dukung usulan Gubernur untuk menarik sumbangan kepada setiap wisaman yang datang ke Bali. Kita akan kaji agar bisa membuat Perdanya. Perda ini nantinya sama seperti cutural donation dan harus linier dengan peraturan Kementerian Keuangan. Makanya, kita harus ajak pemangku kepentingan di daerah duduk bersama dan kemudian kordinasikan ke pusat,” kata Adi Wiryatama di Denpasar, Rabu (6/6/2018).

Mantan Bupati Tabanan dua periode ini mengatakan, setiap wisatawan yang datang ke Bali memang seharusnya ikut berkontribusi untuk pelestarian budaya Bali. Sebab, pariwisata budaya menjadi ikon Pemerintah Provinsi Bali dalam menarik kunjungan wisman. “Bali unggul karena pariwisata budaya. Untuk itu, wisatawan juga harus ikut berkontribusi melestarikan budaya Bali,” tegasnya.

Selama ini, menurut politisi senior PDI Perjuangan ini, Bali tidak mendapat kontribusi dari Bandara Ngurah Rai. Menurut dia, Bali seharusnya mendapatkan penyisihan keuntungan dari Bandara Ngurah Rai. Sebab, ribuan wisman per hari datang ke Bali dari Bandara Ngurah Rai. Padahal, wisman itu datang ke Bali karena ingin menikmati destinasi wisata yang ada di Pulau Dewata.

“Bali hidup dari pariwisata dan pariwisata hidup dari kebudayaan Bali. Bandara Ngurah Rai menjadi besar dan kunjugan sangat tinggi karena pariwisata Bali berbasis budaya tersebut. Karena tak ada kontribusi dari Bandara Ngurah Rai, maka perlu menarik sumabangan dari wisman untuk menjaga rutinitas budaya, adat, dan agama yang ada di Bali,” jelas Adi Wiryatama.

Sebelumnya, Gubernur Pastika mengatakan dana yang diperoleh dari sumbangan setiap wisman itu dipergunakan untuk pelestarian budaya, serta menjaga lingkungan Bali, di samping jaminan asuransi. “Jadi, pola ini yang paling memungkinkan,” kata Pastika.

Dia mengusulkan setiap wisman cukup ditarik sumbangan 10 dolar AS. Dari jumlah tersebut, 5  dolar AS untuk asuransi dan 5 dolar AS untuk pelestarian budaya dan lingkungan. Menurut dia, Bali bakal mendapat dana yang cukup besar dari sumbangan wisman tersebut.

Kunjungan wisman ke Bali berkisar 7 ribu orang per hari. “Itu dikalikan saja, 7.000 x 5 dolar akan mendapatkan 35 ribu dolar dalam setiap hari. Anggap saja sehari 5 ribu wisatawan asing. Akan ada pemasukan 25 ribu dolar AS per hari. Kalau dirupiahkan menjadi berapa itu (Rp 300 juta lebih). Jika dikali 30 (hari) dan 12 (bulan), maka perolehannya tidak sedikit dalam setahun. Banyak yang bisa dilakukan dengan dana sebanyak itu,” papar Pastika.

Pastikan menambahkan, asuransi plat merah Jasa Raharja Putra bisa diajak kerja sama soal sumbangan ini.  “Dengan asuransi milik pemerintah, jaminannya akan menjadi lebih pasti,” katanya.

Dia menambahkan, banyak peristiwa yang memerlukan jaminan terhadap wisatawan asing yang berkunjung ke Bali. “Kecelakaan misalnya, sampai meninggal dunia, kita bisa memberikan pertanggungan,” katanya.

Dia melanjutkan, dasar hukum untuk menarik sumbangan tersebut melalui Perda. Selain itu, PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) membolehkan ada pungutan sumbangan untuk pelestarian budaya dan lingkungan. “Dengan Perda saja cukup kuat,” katanya.

Dengan Perda, setiap sumbangan masuk ke APBD Bali yang kemudian disalurkan untuk menjaga dan melestarikan budaya serta lingkungan Bali. Dia mencontohkan, menjaga lingkungan Bali dari sampah, terutama sampah plastik.  Dengan dana yang dikumpulkan itu, banyak hal yang bisa diperbuat untuk menjaga Bali dari sampah plastik. Sehingga, Bali bersih dan hijau bisa terwujud, termasuk bagaimana mengedukasi masyarakat agar selalu hidup bersih.

“Orang yang hidup kotor dan jorok adalah orang bodoh dan miskin, pasti itu. Coba saja perhatikan. Karena itu, tidak boleh ada kemiskinan di Bali. Tidak boleh ada orang bodoh di Bali. Dana sumbangan yang diperoleh itu kita pergunakan untuk mengentaskan kemiskinan dan memberikan pendidikan yang layak bagi seluruh masyarakat Bali. Jika tak ada orang miskin, tak ada yang bodoh, maka yakinlah Bali akan bersih. Tak akan ada sampah yang berserakan, apalagi sampah plastik yang baru bisa terurai ribuan tahun,” katanya.

Pastika menyatakan, gagasan untuk menarik sumbangan dari wisatawan asing itu sudah sempat digulirkan beberapa tahun silam. Namun, ada penolakan dari kalangan pariwisata sehingga belum bisa menjadi Perda. “Jika sekarang itu dirasakan perlu, maka gagasan itu bisa dihidupkan kembali,” pungkas Pastika. (Val/Sir)

Previous Post

Panglima TNI dan Kapolri Ikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2018

Next Post

Bus Terbalik di Tanjakan Banjar Peninggaran, Puluhan Penumpang Luka

Next Post
Bus Terbalik di Tanjakan Banjar Peninggaran, Puluhan Penumpang Luka

Bus Terbalik di Tanjakan Banjar Peninggaran, Puluhan Penumpang Luka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In