Karangasem, suarabali.com – Seorang wanita meninggal dunia saat mengikuti kegiatan menyelam di perairan kawasan wisata Liberty Tulamben, Karangasem, Kamis (9/8/2018). Korban yang diketahui bernama Ni Wayan Parwati (37) merupakan penyandang difabel yang sedang mengikuti dive dalam rangka pengibaran bendera merah putih yang akan disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta.
Sejumlah anggota Direktorat Polair Polda Bali diterjunkan untuk mengevakuasi korban. Ada tujuh peserta dive, yaitu tiga orang artis, ketua Komunitas Difabel, dan tiga anggota difabel termasuk korban sendiri. Ketujuh peserta didampingi sembilan orang guide.
Sebelumnya, para peserta sudah diberikan penjelasan oleh instruktur, I Nengah Mangku Putu. Kemudian, sekitar pukul 10.00 WITA seluruh peserta melakukan dive dalam rangka mengibarkan bendera merah putih.
Menurut keterangan dua saksi yang merupakan guide dive pendamping korban, Ketut Antara (35) dan I Ketut Sudarma (25), saat melaksanakan dive untuk mengibarkan bendera merah putih pada kedalaman enam meter selama 13 menit, korban masih dalam keadaan baik. Kemudian, melakukan dive di seputaran area selama sepuluh menit juga tidak ada masalah dengan korban.
Kemudian, Ketut Sudarma mengajak korban untuk naik dengan memberikan kode. Saat itu, kondisi korban masih baik-baik juga. Setelah di permukaan air, Ketut Sudarma bermaksud mengajak korban berbicara, tetapi korban tidak menyahut dan kondisinya sudah lemas.
Lantas, Ketut Sudarma langsung meminta Ketut Antara untuk membantu memberikan pertolongan pertama. Korban kemudian dibawa ke Puskemas Kubu.
Hasil pemeriksaan medis yang dilakukan dr. I Ketut Agus Muliadi Artawan, korban tiba di Puskesmas Kubu sudah dalam keadaan meninggal dunia. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, hanya lebam kebiru-biruan pada muka. Selain itu, dari mulut korban keluar busa dan korban masih mengenakan baju dive.
Dari data yang diperoleh, keluarga korban sudah mengikhlaskan musibah tersebut. Sehingga, keluarga keberatan dilakukan autopsi. Hal itu tertulis dalam surat pernyataan dari keluarga korban yang diwakili suami korban, I Wayan Sugianto.
Direktur Polair Polda Bali Kombes Pol. Sukandar mengaku sudah menerjunkan personelnya ke TKP dan berkoordinasi dengan Polsek Kubu untuk bersama-sama melakukan evakuasi. “Kami sudah berkoordinasi dengan Polsek Kubu. Hal ini dilakukan untuk bersama-sama melakukan evakuasi,” ungkapnya. (*)