Jakarta, suarabali.com – Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa menyerahkan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD) kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Jakarta, Rabu (29/8/2018). Dokumen PPKD itu akan dipergunakan sebagai dasar penyusunan strategis kebudayaan Indonesia.
Selain Wabup Suiasa, belasan kepala daerah atau yang mewakili juga hadir di kantor Kemendikbud untuk menyerahkan PPKD serupa.
Saat penyerahan PPKD, Wabup Suaisa didampingi Kadisbud Badung IB Anom Bhasma dan Kabag Humas Setda Badung Putu Ngurah Thomas Yuniarta.
Wabup Suiasa mengatakan dokumen PPKD akan menjadi dasar penyusunan strategi kebudayaan yang selanjutnya dirumuskan melalui kongres Kebudayaan Indonesia 2018. Kongres tersebut akan diadakan pada Desember 2018. Hasil kongres akan menjadi landasan dokumen teknokratik Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan.
“Ini akan menjadi acuan rencana pembangunan jangka menengah yang baru di tahun 2019. Dengan begitu, arah pembangunan nasional kedepan akan berhulu pada kebudayaan,” tegasnya.
Menteri Muhadjir mengpresiasi peran kepala daerah atas komitmennya menyelesaikan dan menyerahkan dokumen PPKD. Menurut dia, dokumen PPKD yang telah diserahkan akan menjadi dasar penyusunan strategi kebudayaan Indonesia. Pihaknya berharap semakin banyak daerah yang menyerahkan hasil PPKD-nya agar semakin sempurna cetak biru Strategi Kebudayaan Nasional.
Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Hilmar Farid mengatakan banyak kebijakan kebudayaan selama ini yang belum berpijak dalam kenyataan. “Jadi, sekarang kita perlu perangkat undang-undang dan regulasi yang betul-betul bisa menangani kenyataan. Ada harapan besar jauh di depan, tetapi regulasinya sendiri harus lebih ketat menangani apa yang nyata ada, yaitu pojok pikiran kebudayaan daerah harus segera kita bersama wujudkan,” jelasnya.
Sesuai Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017, penyusunan strategi kebudayaan nasional dimulai dari kabupaten/kota dan dilanjutkan ke tingkat provinsi. Hingga saat ini, sudah ada 89 kabupaten/kota atau 20 % dari total 516 kabupaten kota di 34 provinsi yang telah menyerahkan dokumen PPKD. (*)