• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 13 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Urus Perijinan Lebih Cepat, Pemkot Denpasar Terapkan Tandatangan Digital

by
September 4, 2018
in Nasional
0
Urus Perijinan Lebih Cepat, Pemkot Denpasar Terapkan Tandatangan Digital

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarbali.com – Pemkot Denpasar terus melakukan berbagai inovasi di berbagai bidang, khususnya pelayanan publik. Kali ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Denpasar menerapkan tandatangan elektronik di beberapa bidang pelayanan perijinan. Inovasi ini untuk memberikan kemudahan dan efisiensi waktu bagi masyarakat.

Kadis DPMPTSP Kota Denpasar I Made Kusumadiputra mengatakan penerapan tandatangan berbasis elektronik ini bertujuan memberikan pelayanan prima serta meningkatkan efisiensi waktu bagi masyarakat. Sehingga penandatanganan berkas dapat dilaksanakan kapan pun dan dimana pun.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Dengan beragam tugas dan kegiatan yang ada mewajibkan semua pihak, tidak terkecuali kepala dinas, untuk turun ke lapangan. Sehingga, penandatanganan dapat dilakukan dimanapun, karena terkoneksi dengan aplikasi di android,” ujarnya, Minggu (2/9/2018)

Menurut dia, penerapan tandatangan berbasis elektronik telah dilaksanakan pada ijin kesehatan, khususnya Surat Ijin Praktik Perawat. Kedepannya, inovasi ini juga akan diterapkan di seluruh jenis perijinan dan OPD di Kota Denpasar. Seperti halnya Surat Ijin Praktik Bidan, Surat Ijin Praktik Elektromedik, Surat Ijin Praktik Fisioterapi, dan Surat Ijin Perawat Gigi dan Mulut yang penerapan Tandatangan Elektronik akan diterapkan mulai Senin (3/9/2018).

Sedangkan terkait jenis perijinan lainnya, Kusumadiputra mengatakan pengembangan dilakukan secara bertahap. Sehingga, pelayanan di seluruh OPD Kota Denpasar menjadi lebih cepat.

“Dengan adanya pelayanan tandatangan elektronik ini diharapkan dapat mempercepat proses perijinan di Kota Denpasar sebagai wujud nyata dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat kota,” ungkapnya.

Sementara Kasubag Pengumpulan Informasi dan Publikasi Bagian Humas Setda Kota Denpasar, I Wayan Hendaryana mengatakan tandatangan digital yang diterapkan ini telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Dimana terdapat dua aturan yang menyatakan tandatangan digital sah di mata hukum, yakni UU ITE No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta PP No. 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik.

“Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir akan legalitas tandatangan digital tersebut, dimana sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, tandatangan tersebut sah secara hukum dan memiliki nilai yang sama dengan tandatangan basah,” jelasnya. (*)

Previous Post

Ini Tanggapan Ketua DPR Terkait Deklarasi #2019GantiPresiden

Next Post

Tari Gemu Famire 2018 Pecahkan Rekor MURI di Lapangan Niti Mandala

Next Post
Tari Gemu Famire 2018 Pecahkan Rekor MURI di Lapangan Niti Mandala

Tari Gemu Famire 2018 Pecahkan Rekor MURI di Lapangan Niti Mandala

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In