Denpasar, suarabali.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali mengumumkan harta kekayaan para calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali yang akan bertarung pada Pilgub Bali 2018. Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) itu dilakukan di Kantor KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna, Renon, Denpasar, Senin (16/4/2018).
Calon Gubernur Bali nomor urut 2, Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra (Rai Mantra) tercatat sebagai calon terkaya dengan total harta kekayaan Rp 43,8 miliar. Total nilai kekayaan tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 36,9 miliar, kas dan setara kas Rp 3,4 miliar, harta lainnya Rp3,5 miliar dan hutang Rp35 juta.
Sementara calon Wakil Gubernur Bali nomor urut 1, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati (Cok Ace) menempati urutan kedua. Total kekayaan Ketua PHRI Bali ini sebesar Rp 28,391 miliar. Total harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan Rp 26,6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 4 miliar, harta bergerak senilai Rp 32 juta, surat berharga Rp 440 juta, kas dan setara kas Rp 1 miliar, harta lainnya Rp 171 juta, hutang Rp 4,83 miliar.
Posisis ketiga ditempati calon Wakil Gubernur Bali yang berpasangan dengan Rai Mantra, I Ketut Sudikerta (Kerta), dengan total harta kekayaan sebesar Rp 25,788 miliar. Rinciannya, tanah dan bangunan Rp 5,5 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 1,7 miliar, harta bergerak lainnya Rp1,5 miliar, surat berharga Rp16,8 miliar, kas dan setara kas Rp 149 juta.
Sedangkan calon Gubernur Bali nomor urut 1, Wayan Koster (Koster) menempati posisi terakhir dengan harta kekayaannya sebesar Rp 6,905 miliar. Rinciannya, alat transportasi dan mesin Rp 670 juta, harta bergerak lainnya Rp 70 juta, kas dan setara kas Rp 224 juta. Mantan anggota DPR ini tidak memiliki hutang.
Pengumuman tersebut dihadiri Komisioner Bawaslu Bali I Wayan Widiardana, Ketua Ombudsman Bali Umar Ibnu Alkhatab, LO dari kedua paslon, perwakilan FKUB, perwakilan Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Bali, perwakilan Kesbangpol Bali, dan pejabat struktural di lingkungan KPU Provinsi Bali.
“KPU Bali telah melakukan tahapan penting dimana kami telah mengumumkan LHKPN dari pasangan-pasangan calon gubernur tersebut,” kata Ketua KPUD Bali, I Dewa Kade Wiarsa Raka.
Saat pengumuman LHKPN tersebut, kedua pasangan calon tidak ada yang hadir. “Alasanya kenapa mereka tidak hadir, bisa tanyakan langsung kepada tim kampanye pasangan calon masing-masing. Kami tidak memberikan komentar mengapa besarnya demikian, klarifikasinya menjadi kewajiban KPK,” terangnya.
Menurut dia, KPUD Bali menerima LHKPN tersebut dari KPK beberapa hari yang lalu. “Proses pencalonan salah satu syaratnya adalah ada tanda terima LHKPN. Kami menerima hasil LHKPN ini beberapa hari yang lalu sesuai dengan mekanisme PKUP paling lambat 2 hari sebelum hari H,” ungkapnya.
Pengumuman LHKPN tersebut mendapat pengamanan ketat dari personel Subsatgas Pengamanan Perkantoran Ops Mantap Praja Agung-2018 . “Meskipun kedua paslon, baik Koster-Cok Ace maupun Mantra-Kerta berhalangan hadir, pengamanan tetap dilakukan untuk menjamin pelaksanaan kegiatan dapat berjalan aman dan lancar. Kita terjunkan personel berpakaian dinas dan preman untuk memantau dan mengawasi pengumuman LHKPN yang digelar KPU,” kata Wadir Sabhara Polda Bali AKBP I Nengah Subagia selaku Kasatgas II Cekal. (Dsd/Sir)