Denpasar, suarabali.com – Tim medis menyerahkan hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon dalam Pilkada 2018 di Bali ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali, Selasa (16/1/2018).
Pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah itu dilakukan tim medis Rumah Sakit Sanglah Denpasar sejak 10 Januari 2018. Hasil tes yang diserahkan yakni pasangan calon untuk Pilgub Bali serta Pilkada Kabupaten Klungkun dan Gianyar.
I Ketut Sudartana, Direktur Medis dan Keperawatan Rumah Sakit Sanglah Denpasar, mengatakan tahapan pemeriksaan paslon dilakukan dua tahap pada 11 dan 12 Januari 2018.
“BNN juga melakukan tes narkotika. Kemudian kami lakukan psikotes di gedung KPU Provinsi Bali,” ucapnya, Selasa (16/1/2018).
Untuk kesimpulan seluruh hasil tes kesehatan para paalon, Nantinya ketua KPU Provinsi Bali yang menyampaikannya kepada para paslon masing-masing.
“Kami melakukan dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh KPU Bali. Kami lalukan dengan betul-betul teliti dari fisik dan psikis. Hasilnya bisa kami pertanggungjawabakan,” ujarnya.
Ketua KPU Bali Dewa Kadek Wiarsa Raka Sandi menjelaskan hasil tes kesehatan ini untuk Pilgub pasangan I Wayan Koster-Cokorda Artha Ardhana Sukawati (Koster-Cok) dan pasangan Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra dan Ketut Sudikerta (Mantra-Kerta). Demikian juga untuk Pilkada Kabupaten Klungkung dan Giaryar diserahkan hari ini. Untuk Kabupaten Gianyar hasilnya sudah diserahkan di rumah sakit. Sedangkan Klungkung hasilnya sebentar lagi diserahkan Ketua KPU di Klungkung,” ujarnya.
Raka Sandi juga mengatakan hasil tes kesehatan ini akan diumumkan pada 18 Januari 2018.
“Untuk hasil akan kami umumkan pada 18 Januari 2018 dalam rapat pleno terbuka yang sudah direncanakan,” jelasnya.
Sementara Ni Putu Ayu Winaria, Divisi Teknis KPU Bali, mengungkapkan tes kesehatan ini sudah sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 3 Pasal 24.
“Dalam pearturan itu sudah mengatur tentang kesehatan jasmani dan rohani, serta bebas dari narkotika.
“Apabila calon atau pasangan calon tidak memenuhi syarat kesehatan itu bisa gugur pencalonannya,” pungkasnya. (Mkf/Sir)