• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 29 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

WHO Tetapkan Kecanduan Game sebagai Gangguan Perilaku

by
Juni 23, 2018
in Nasional
0
WHO Tetapkan Kecanduan Game sebagai Gangguan Perilaku

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organizations (WHO) resmi menetapkan kecanduan game atau game disorder ke dalam versi terbaru International Statistical Classification of Diseases (ICD) sebagai penyakit gangguan mental untuk pertama kalinya.

ICD merupakan daftar klasifikasi medis yang dikeluarkan WHO berisi daftar penyakit berikut gejala, tanda, dan penyebabnya. ICD menjadi standar internasional untuk pelaporan penyakit dan kondisi kesehatan dan digunakan oleh seluruh praktisi kesehatan di dunia.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Dalam versi terbaru ICD-11, WHO menyebut bahwa kecanduan game merupakan disorders due to addictive behavior atau gangguan yang disebabkan oleh kebiasaan atau kecanduan.

“For the first time, in the International Classification of Diseases #ICD11, WHO is classifying gaming disorder as an addictive behaviour disorder so now we can measure how many people are affected,”cuitan lengkap akun media sosial twitter @WHO yang dikutip Kementerian Kesehatan pada Senin (18/6/2018).

Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantono, M.Kes, menyatakan seseorang yang lebih memprioritaskan bermain game daripada melakukan kegiatan positif yang lain dikatakan behavioral disorder atau gangguan perilaku.

“Itu sebagai gangguan behavioral disorder. Saya tidak mengatakan mental disorder, saya lebih mengatakan behavioral disorder. Itu saya setuju,” tutur Adung saat ditemui di Ruang Siwabessy Kementerian Kesehatan, Jakarta, Kamis (21/6/2018).

Definisi Kecanduan Game

Dikutip dari web resmi WHO, kecanduan game didefinisikan sebagai pola perilaku bermain, baik permainan online maupun offline (game digital atau video game) dengan beberapa tanda. Pertama, tidak dapat mengendalikan keinginan bermain game. Kedua, lebih memprioritaskan bermain game dibandingkan minat terhadap kegiatan atau aktivitas lainnya. Ketiga, seseorang terus bermain game meski ada konsekuensi negatif yang jelas terlihat.

Tercantum pula di dalam web tersebut, kecanduan game bila pola perilaku tersebut sangat kuat dan berdampak baik terhadap pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan, maupun area penting lainnya, dan terlihat jelas selama setidaknya 12 bulan.

Dengan dimasukkannya kecanduan game ke dalam ICD-11, akan meningkatkan perhatian profesional kesehatan terhadap risiko gangguan kesehatan atas pola perilaku tersebut. Sehingga, perlu pengembangan tindakan pencegahan dan pengobatan yang relevan. (*/Sir)

 

Previous Post

Pastika Jadi Keynote Speaker dalam Pertemuan Hindu Dunia Hari Ini

Next Post

PKPU Pencalonan untuk Pemilu 2019 Berlaku Ketika Ditetapkan

Next Post
PKPU Pencalonan untuk Pemilu 2019 Berlaku Ketika Ditetapkan

PKPU Pencalonan untuk Pemilu 2019 Berlaku Ketika Ditetapkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

8 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

8 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

8 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

8 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In