Denpasar, suarabali.com – Ulah pria berusia 34 tahun ini jangan ditiru! Demi mendapatkan uang secara ilegal, I Nyoman Suarnadi nekad menjadi polisi gadungan dan memalak warga yang melintas di lapangan Puputan Badung, Kamis (8/3/2018). Akibat ulah kriminalnya, Suarnadi terpaksa ditangkap polisi.
Suarnadi ditangkap oleh Kasi Turjawali Subdit Gassum Ditsabhara Polda Bali Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa. Saat ditangkap, Suarnadi mengenakan pakaian seragam polisi beratribut Pam Obvit Polda Bali. Pria yang tinggal di Jalan Nangka Denpasar itu tertangkap basah sedang memalak orang yang melintas di lokasi.
Akibat perbuatannya, Suarnadi yang dalam kondisi mabuk digiring ke Bid Propam Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan pria bertato dan berambut pirang itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa borgol, pakaian seragam polisi, dan KTA palsu.

Menurut Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa, kejadian itu berawal saat dia sedang berolahraga di Lapangan Puputan. Kemudian, dia melihat ada seorang pria mengenakan seragam polisi menahan orang-orang yang melintas dan meminta uang. “Tidak semua orang dimintain uang. Kalau ada yang bawa tas,d ia langsung meminta uang,” ucapnya.
Lantaran mencurigai pria tersebut bukan polisi, Kompol I Dewa Nyoman Sudiarsa kemudian menghubungi anggotanya sekaligus melaporkan kasus tersebut kepada Kasubid Provost Bidpropam Polda Bali, AKBP Dili Pratikno. Saat akan didekati dan diinterograsi, Suarnadi mencoba melarikan diri, tetapi kemudian berhasil ditangkap.
“Dia mau kabur, tapi langsung saya amankan. Saya mengambil tindakan cepat, karena saya tidak mau citra polisi rusak gara-gara dia. Apalagi sekarang ini kami sedang membangun citra polisi,” tegasnya.
Setelah diintrograsi, Suarnadi mengaku bukan polisi. Pria yang dalam kondisi mabuk ini mengaku sudah lama ingin menjadi polisi. Untuk mewujudkan cita-citanya, dia nekat membeli pakaian polisi di sebuah toko penjual perlengkapan Polri di Denpasar. Biar kelihatan mentereng, dia juga membeli borgol dan menyulap Kartu Identifikasi Sidik Jari menjadi KTA (Kartu Tanda Anggota) Kepolisian.
Saat ini, Suarnadi masih menjalani pemeriksaan di Bid Propam Polda Bali. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hengky Widjaja membenarkan adanya polisi gadungan yang ditangkap polisi. “Masih diperiksa dan didalami di Bid Propam Polda Bali,” terangnya. (Sir)