Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Banten, suarabaki.co.id – Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik korupsi di tanah air.
Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait isu pencopotan Brigjen Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Polri sampai sekarang masih berkomitmen terus mendorong penguatan terhadap KPK, khususnya dalam tugas pemberantasan korupsi,” kata Sigit kepada wartawan di Tangerang, Banten, Rabu, 5 April 2023.
Sigit mengatakan, Polri menghormati dan taat azas terhadap seluruh aturan yang berlaku terkait personel-personel Kepolisian yang melakukan penugasan di luar struktur kementerian dan lembaga termasuk KPK.
Sigit mengungkapkan, sebelum penugasan di KPK, Endar telah melakukan proses Open Bidding yang cukup berat dan ketat oleh pansel KPK.
Penempatan Brigjen Endar di KPK, jelas Sigit, telah melalui proses Open Bidding oleh Pansel KPK yang cukup berat dan bersaing dengan beberapa calon lain hingga akhirnya dia terpilih.
Disisi lain, Sigit menyatakan bahwa, Polri telah menerbitkan surat perpanjangan penugasan Brigjen Endar di KPK. Oleh karenanya, Sigit pun menghormati langkah-langkah yang diambil Brigjen Endar terkait dengan pencopotannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK.
“Tentunya kalau saat ini Brigjen Endar kemudian melakukan langkah-langkah karena memang beberapa waktu lalu, yang bersangkutan masih di perpanjang dan saat ini beliau ambil langkah itu. Kami lihat itu adalah urusan internal Brigjen Endar sebagai anggota KPK dengan KPK,” ucap Sigit.
“Menurut Sigit hal itu bisa diselesaikan dengan mekanisme-mekanisme internal yang ada di KPK, Apakah itu dari Inspektorat atau itu dari Dewas.
Yang pasti, kata Sigit Polri akan terus berkomitmen untuk memperkuat KPK sekaligus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Yang jelas Polri berkomitmen untuk terus memperkuat KPK. Kalau dua orang pada posisi strategis di KPK secara bersamaan kita tarik, tentunya justru melemahkan KPK,” tutup Sigit. (*)