Karangasem, suarabali.com – Seorang laki-laki berusia 60 tahun di Karangasem diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak berusia 6 tahun. Kasus ini terungkap setelah anak berinisial KA tersebut mengeluh kesakitan pada bagian intimnya.
Mengetahui keluhan putrinya, orangtua korban langsung melapor ke Polres Karangasem pada Selasa (3/4/2018). “Kasusnya ditangani Unit PPA Polres Karangasem,” kata Kapolsek Kota Karangasem Kompol Made Tulus saat ditanya terkait kebenaran kasus tersebut, Rabu (4/4/2018).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, KA diduga dilecehkan SP di areal persawahan di wilayah Bugbug, Karangasem. Dugaan tersebut diperkuat oleh keterangan saksi-saksi yang sering menasehati orangtua korban agar melarang korban bermain di areal persawahan tersebut. Bahkan, ada seorang saksi mengaku pernah melihat korban bersama pelaku di sana.
Orangtuanya pernah menanyakan keluhan korban, tetapi korban tidak mau menjawab. Namun, setelah diusut pihak keluarga, akhirnya SP datang ke rumah korban untuk meminta maaf atas perbuatannya. Namun, keluarga korban tidak terima dan melaporakn SP ke Polres Karangasem.
Unit PPA Polres Karangasem saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Saat ini, Unit PPA Polres Karangasem sedang meminta keterangan terhadap korban. (Stw/Sir)