KPU) Kabupaten Badung memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho di sejumlah titik di ibukota Mangupura. (foto:istimewa).
Mangupura, suarabali.co.id – Untuk sosialisasi kepada masyarakat menhenai tata cara pemilihan umum 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung memasang alat peraga kampanye (APK) berupa baliho di sejumlah titik di ibukota Mangupura, Sabtu (9/12).
Komisioner KPU Badung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Agung Rio Swandisara, mengungkapkan fasilitasi baliho dari KPU Badung berupa 1 buah baliho seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden, 1 buah baliho seluruh partai politik peserta pemilu, dan 1 buah baliho seluruh calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Bali.
“Pemasangan APK dihadiri oleh Bawaslu Badung, PPS Lukluk, PPS Kapal, dan PPS Mengwitani. Alat peraga kampanye sebagai sosialisasi sekaligus informasi untuk masyarakat tentang peserta Pemilu 2024. Sehingga nantinya masyarakat datang ke TPS sudah memiliki pilihan dan menghindari adanya hal-hal yang melanggar asas pemilu,” kata Agung Rio, dikutip dari nusabali.com.
Agung menjelaskan, fasilitasi pencetakan dan pemasangan APK ini telah dituangkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Badung Nomor 261 dengan 3 titik lokasi yang ditentukan masih berada di ibukota Mangupura.
APK tersebut dipasang di tiga titik lokasi yakni di Simpang Empat Banjar Badung, Kelurahan Lukluk untuk APK seluruh partai politik peserta pemilu berukuran 6 meter x 4 meter. Kemudian di Simpang Banjar Muncan, Kelurahan Kapal untuk APK seluruh pasangan calon presiden dan wakil presiden. Serta simpang empat Banjar Menak Beringkit, Desa Mengwitani untuk APK seluruh calon anggota DPD RI.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Badung IGKG Yusa Arsana Putra memgatakan, untuk pengajuan materi desain partai politik dan pasangan presiden dan wakil presiden melalui KPU RI. Sedangkan untuk DPD RI melalui KPU Provinsi Bali. “Kami menerima desain tersebut dan melakukan pencetakan dan pemasangan sesuai dengan pedoman teknis,” ucap Yusa Arsana. (*)