• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Setya Novanto Tersangka Lagi

Handa by Handa
November 10, 2017
in Nasional
0
KPK Panggil Lagi Setya Novanto Terkait e-KTP

Ketua DPR RI Setya Novanto. (Foto Ist.)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi menetapkan kembali Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka kasus mega korupsi e-KTP.

Penetapan tersangka Setya Novanto ini oleh KPK merupakan yang kedua kalinya setelah kalah KPK di tingkat praperadilan.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“KPK menerbitkan sprindik pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR RI. SN selaku anggota DPR RI bersama-sama dengan Anang Sugiana Sudihardjo, Andi Agustinus, Irman, dan Sugiharto, diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi,” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di KPK, Jumat (10/11/2017).

Saut menjelaskan Setya Novanto disangka melanggar Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Surat sprindik ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK, Aris Budiman. Di dalamnya menyebutkan, penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Novanto sudah dimulai sejak 31 Oktober 2017.

Novanto diduga melakukan korupsi bersama Anang Sugiana Sudiharjo, Andi Agustinus, Andi Narogong, Irman, dan Sugiharto. Novanto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Pada Juli 2017, KPK pernah menetapkan Novanto sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun Novanto mengajukan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Hakim tunggal Cepi Iskandar yang mengadili gugatan praperadilan itu mengabulkan sebagian permohonan Novanto. Status tersangka Novanto pun lepas.

Vonis praperadilan itu dibacakan pada 29 September 2017. Saat itu, Cepi menyebut KPK tidak bisa menggunakan bukti-bukti pada tersangka sebelumnya untuk menjerat Novanto.

Namun KPK kembali melakukan penyelidikan kasus korupsi e-KTP itu untuk menjerat Novanto.

Akhirnya, Novanto pun kembali dijerat KPK. Novanto disangka melanggar melakukan korupsi bersama-sama dengan tersangka lain yang sudah ditetapkan yaitu Irman, Sugiharto, Andi Agustinus alias Andi Narogong, Anang Sugiana Sudihardjo, dan Markus Nari.(Tjg)

Previous Post

Presiden Jokowi Menuju Vietnam Hadiri KTT APEC

Next Post

Penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Karena Faktor Ekonomi

Next Post
Penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Karena Faktor Ekonomi

Penyanderaan Kelompok Kriminal Bersenjata di Papua Karena Faktor Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In