• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Dua Pria Ngaku Bisa Bikin Kaya Ditangkap

Handa by Handa
Desember 19, 2023
in Bali
0
Setubuhi Gadis Dibawah Umur, Dua Pria Ngaku Bisa Bikin Kaya Ditangkap
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Tersangka saat diamankan jajaran Satreskrim Polres Jembraba. (foto: istimewa).

 

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Negara, Suarabali co.id – Dua pria KAS (24) asal Kecamatan Mendoyo, dan HRY (51) yang sehari-hari bekerja sebagai ojek online asal Banyuwangi diringkus jajaran Satuan Reskrim Polres Jembrana. Kedua pelaku diduga telah melakukan persetubuhan terhadap anak anak dibawah umur. Pelaku HRY mengaku sebagai orang spiritual yang bisa membuka aura dan menjadi kaya.

Kapolres Jembrana, AKBP Endang Tri Purwanto, sebagaimana dilansir Denpost.id, Senin (18/12/2023), menjelaskan, kejadian berawal ketika tersangka KAS yang berjualan sate di daerah Badung, berkenalan dengan tersangka HRY yang bekerja sebagai ojek online.

Dikatakan Purwanto, HRY sempat mengaku dirinya bisa mengobati orang lain dan sebagai orang spiritual. Tersangka KAS menyampaikan dirinya ingin kaya dan HRY mengaku siap membantu dengan ritual, namun dengan syarat harus dengan darah PW (perawan). Akhirnya KAS minta dikenalkan dengan korban kepada seorang temannya.

Akhirnya KAS melalui temannya bertemu dengan korban, anak berusia 14 tahun asal Kecamatan Mendoyo. Korban bersedia membantu KAS dan berkenalan dengan HRY.

HRY menghubungi korban dan diiming-imingi akan dibantu membuka auranya dengan mandi kembang, namun ada syarat cek keperawanan. Kemudian pada Mei 2023, terjadi pertemuan HRY dan korban di sebuah hotel di Mendoyo.

Korban dibujuk rayu dan karena takut kena santet hingga akhirnya korban mau dan persetubuhan terjadi sampai 5 kali dan sampai korban hamil. Kini, korban hamil 30 Minggu.

Setiap menyetubuhi korban, tersangka HRY memberikan korban uang Rp50 ribu sebanyak 3 kali.

Kemudian kejadian tersebut, diketahui orang tua korban dan dilaporkan ke Polres Jembrana.

Dari laporan tersebut, akhirnya dilakukan penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra dan tersangka diamankan di Banyuwangi.

Kini, kedua tersangka diamankan di Polres Jembrana, dan  terancam pidana  paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp5 miliar. (*)

 

Previous Post

Jelang Libur Nataru, 65 Ribu Tiket Penerbangan Jakarta-Bali Telah Terjual

Next Post

Sebanyak 183 Pati Termasuk Pangdam dan Kapuspen Dimutasi

Next Post
Sebanyak 183 Pati Termasuk Pangdam dan Kapuspen Dimutasi

Sebanyak 183 Pati Termasuk Pangdam dan Kapuspen Dimutasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In