• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Setelah Keluar Penjara, Sepasang Kekasih Ini Jualan Narkoba Lagi

by
Agustus 30, 2018
in Nasional
0
Setelah Keluar Penjara, Sepasang Kekasih Ini Jualan Narkoba Lagi

Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta menunjukkan barang bukti narkoba yang diedarkan para tersangka. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Badung, suarabali.com – Perangai sepasang kekasih ini tak layak ditiru. Bukannya mencari rejeki yang halal, Dexsa Hedatira Putra (33) dan Aini Suci Wulandari (24) justru mengedarkan narkoba. Akibat perbuatannya, sepasang kekasih itu terpaksa meringkuk di balik jeruji besi.

Satresnarkoba Polres Badung membekuk Dexsa Hedatira Putra dan Aini Suci Wulandari di rumah kosnya di Jalan Mahendradatta, Gang Buana Putra, Banjar Buana Desa, Padangsambian, Denpasar Barat. Di rumah kos tersebut, polisi mengamankan 1.181 butir pil ekstasi berlogo Piguin dan Omega serta dua paket sabu seberat 0,66 gram yang siap edar.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Menurut Kapolres Badung AKBP Yudith Satrya Hananta, Dexsa dan Aini sudah masuk dalam target operasi sebulan lalu. Lamanya penyelidikan ini, karena keduanya kerap berpindah kos agar tidak terendus polisi.

Polisi awalnya memancing tersangka Dexsa untuk bertransaksi narkoba tak jauh dari rumah kosnya di Jalan Mahendradatta Gang Buana Putra, Padangsambian, Denpasar, Senin (27/8/2018) sekitar pukul 10.20 WITA. “Setelah menangkap tersangka Dexsa, kemudian kami tangkap pacarnya, Aini, di rumah kos,” beber Kapolres, Rabu (29/8/2018).

Dalam penggerebekan di kamar kos, polisi mengamankan 1.181 butir ekstasi berlogo Omega dan Piguin dan dua paket sabu seberat 0,66 gram. Dari hasil pemeriksaan, tersangka Dexsa mengaku barang haram itu diperoleh dari mantan napi Lapas Kerobokan berinisial KK yang kini sudah keluar dari Lapas. Tersangka mengenal KK saat jadi penghuni lapas dan ditawari mengedarkan narkoba.

Bahkan, pada pengiriman pertama, KK yang masih dikejar polisi itu mengirimkan kepada Dexsa sebanyak 1.500 butir ekstasi. Lima hari sebelum ditangkap, tersangka sudah berhasil menjual 319 butir ekstasi.

“Untuk sekali tempel sabu, Dexsa mendapat bonus Rp 50 ribu. Sedangkan untuk tempel 50 butir ekstasi, tersangka mendapat Rp 250 ribu. Keduanya sudah mengedarkan narkoba sejak tiga bulan lalu,” terangnya.

Untuk diketahui, Dexsa dan Aini pernah tersangkut kasus narkoba dan ditangkap jajaran Satres Narkoba Polresta Denpasar tahun 2015. Di dalam Lapas, keduanya sempat pacaran dan keluar dari Lapas langsung tinggal satu rumah. Tersangka Aini sendiri bekerja di kounter handphone. Sedangkan tersangka Dexsa bekerja sebagai mantan driver ojek online sejak lima bulan lalu. (*)

Previous Post

Ditpolair Polda Bali Ungkap Tiga Kasus Tindak Pidana

Next Post

Pemerintah Diminta Gelontorkan Dana On Call untuk Recovery Lombok

Next Post
Prajurit Kostrad Bersihkan Reruntuhan Rumah Korban Gempa Lombok

Pemerintah Diminta Gelontorkan Dana On Call untuk Recovery Lombok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In