Badung, suarabali.com – Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta menyerahkan 8.728 sertifikat PTSL (Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2017 kepada 3.082 warga masyarakat penerima di Kecamatan Petang dan Abiansemal.
Selain sertifikat, Giri Prasta juga menyerahkan dana hibah tahun 2018 senilai Rp 43,1 miliar kepada 100 penerima. Penyerahan sertifikat tanah dan dana hibah tersebut berlangsung di Wantilan Desa Adat Petang dan Wantilan Desa Adat Sedang, Abiansemal, Rabu (25/4/2018).
Hadir dalam penyerahan sertifikat dan dana hibah tersebut, di antaranya, Wabup I Ketut Suiasa, Ketua DPRD Badung Putu Parwata, Kepala Wilayah BPN Provinsi Bali Jaya, dan Kepala BPN Badung Samsul Bahri.
Untuk Kecamatan Petang, sertifikat PTSL diserahkan sebanyak 2.962 bidang dengan penerima sebanyak 777 orang. Di Kecamatan Abiansemal diserahkan 5.766 bidang dengan penerima sebanyak 2.305 orang.
Tahun 2018 disepakati menuntaskan pensertifikatan tanah masyarakat untuk 43 ribu bidang tanah hasil inventarisasi BPN dengan anggaran mencapai Rp 14 miliar. Sementara dana hibah yang diserahkan di Kecamatan Petang mencapai Rp 14,9 miliar untuk 23 penerima. Di Abiansemal, dana hibah sebesar Rp 28,2 miliar untuk 77 penerima.
Bupati Giri Prasta mengapresiasi dan berterima kasih atas program PTSL yang dicanangkan Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria, BPN Provinsi, dan BPN Kabupaten Badung. Hal ini merupakan kebijakan strategis sebagai wujud hak paten kepada warga sebagai dasar kepemilikan tanah.
“PTSL merupakan program nasional dengan target tuntas se-Indonesia pada tahun 2025. Astungkara kita di Kabupaten Badung untuk pensertifikatan tanah tahun 2018 sudah total semua,” tegas Giri Prasta.
Kepala Kanwil BPN Provinsi Bali Jaya mengatakan Presiden Jokowi menargetkan seluruh tanah di Indonesia telah terdaftar pada tahun 2025. Untuk Bali, ditarget tahun 2020 akan tuntas. Sehingga, Bali sebagai provinsi pertama di Indonesia yang seluruh bidang tanahnya sudah terdaftar.
Khusus di Kabupaten Badung, masih sisa 43 ribu bidang tanah yang sertifikatnya akan dituntaskan pada 2018. Sehingga, Badung menjadi kabupaten pertama yang lengkap di seluruh Indonesia.
“Kami sangat mengapresiasi Kabupaten Badung. Karena dari evaluasi, dukungan dari pemerintah daerah adalah pertama dalam membantu BPN melakukan pendaftaran tanah, ” jelas Jaya.
Sementara Ketua DPRD Badung Putu Parwata mengatakan apa yang telah dilakukan Bupati Badung merupakan langkah-langkah strategis dan telah menjalankan komitmennya untuk membangun dan memfasilitasi kebutuhan dasar masyarakat Badung.
“Bupati dan Wakil Bupati didukung DPRD Badung dan berkomitmen memenuhi kebutuhan masyarakat,” kata Parwata. (*/Sir)