Denpasar, suarabali.com – Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara membuka seminar sehari tentang Konvensi Hak Anak (KHA) dan Ruang Bermain Ramah Anak (RBRA) Berbasis Hak Anak di ruang pertemuan Mahottama Graha Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Senin (26/2/2018).
Seminar ini diikuti ratusan peserta yang terdiri dari OPD Pemkot Denpasar, Tim Penggerak PKK, guru TK, Himpaudi, dan Forum Anak Kota Denpasar. Seminar ini menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), yakni Rino Wicaksono (Deputi Tumbuh Kembang Anak) dan Rohika Kurniadi Sari (Asisten Deputi).
“Kita sepakat untuk memenuhi hak anak dan ruang bermain ramah anak dalam mewujudkan Denpasar Kota Layak Anak,” ujar Sekda Kota Denpasar Rai Iswara.
Dia menjelaskan, komitmen ini tentu diwujudkan dalam memberikan pemahaman bersama dalam kegiatan seminar dan pengukuhan Forum Anak Kecamatan.
Pemkot Denpasar telah memenuhi ruang bermain bagi anak seperti di Taman Lapangan Puputan Badung, I Gusti Ngurah Made Agung, dan Lapangan Lumintang. Taman ini sebagai ruang terbuka hijau yang di Kota Denpasar dan tempat berkumpulnya warga Denpasar.
Disamping itu, Taman Lumintang dilengkapi akses wifi, skate park untuk anak bermain, taman lalu lintas, hingga air mancur menari. “Kita berharap seminar ini dapat memberikan yang terbaik untuk Kota Denpasar dalam mewujudkan Kota Layak Anak,” ujar Rai Iswara.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Denpasar, I Gusti Agung Laksmi Dharmayanti mengatakan seminar tersebut merupakan program Denpasar Menuju Kota Layak Anak dengan kategori Nindya.
“Untuk itu, kedepannya Denpasar diharapkan dapat mewujudkan Kota Layak Anak, serta membangun komitmen menyusun program yang sesuai dengan isu-isu dan materi yang disampaikan pada saat seminar. Sehingga, tujuan pemenuhan hak anak serta pembangunan fasilitas ramah anak dapat terwujud,” ujarnya. (Sir)