Waka Polres Bangli, Kompol Muhammad Akbar Eka Putra Samosir (knan) Saat press realese akhir tahun
Bangli, suarabali.co.id – Hasil pemetaanyang dilakukan Polres Bangli menilai dari total 802 Tempat Pemungutan Suara (TPS), tercatat 92 TPS diantaranya tergolong rawan. Salah satu yang menjadi indikator adalah TPS di daerah pontensi bencana.
Dari jumlah tersebut dibagi menjadi dua kategori, yakni rawan dan kurang rawan. “Ada 92 TPS yang masuk kategori rawan dan 710 TPS kategori kurang rawan. Sementara TPS yang masuk kategori sangat rawan tidak ada,” ujar Wakalolres Kompol Muhammad Akbar Eka Putra Senin (1/1), dikutip dari nusabali com.
TPS yang masuk kategori rawan lanjut nya, lantaran di wilayah tersebut jumlah pemilihnya tergolong banyak. Sedangkan untuk kategori TPS kurang rawan, karena di wilayah tersebut jumlah penduduknya minim dan tidak memiliki daftar calon tetap.
Kompol Akbar menjelaskan, ada beberapa dasar yang digunakan polisi untuk mengklasifikasi tingkat kerawanan TPS. Salah satunya yakni pernah atau tidaknya terjadi permasalahan berupa tindak pidana pemilu. “Apabila di satu TPS saat ini masih sedang terjadi konflik pemilu, maka TPS tersebut masuk kategori sangat rawan. Sejauh ini di Bangli secara umum kondusif. Sehingga tidak ada TPS yang terkategori sangat rawan,” tegasnya.
Terpisah, AKP Dewa Oka menyebutkan, selain soal konflik Pemilu, klasifikasi TPS juga didasarkan faktor geografis. Khususnya TPS di yang berlokasi di balik bukit, di wilayah Kecamatan Kintamani. TPS di balik bukit adalah TPS kategori rawan. Hal ini juga mengacu pada prediksi cuaca, serta potensi terjadinya bencana alam. “Dari 92 TPS terkategori rawan, kebanyakan berada di wilayah Kecamatan Kintamani,” ujar AKP Dewa Oka.
Dikatakannya, berdasarkan klasifikasi TPS pihaknya juga telah memetakan jumlah kebutuhan personel untuk pengamanan saat Pemilu 2024. Untuk TPS kategori kurang rawan akan ditugaskan dua personel Polri dan 10 Linmas. Sedangkan TPS kategori rawan akan ditempatkan satu personel Polri dibantu dua linmas. (*)