• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Satreskrim Polres Jembrana Ungkap Penyeludupan 19 Ekor Penyu Hijau

Handa by Handa
November 20, 2023
in Bali
0
Satreskrim Polres Jembrana Ungkap Penyeludupan 19 Ekor Penyu Hijau
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Penyu sitaan yang dititip di penangkaran atau tempat konservasi penyu di Kurma Asih Perancak, Jembrana. (foto: istimewa)

 

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Jembrana, Suarabali.co.id  – Satreskrim Polres Jembrana, berhasil mengungkap dan mengamankan  tersangka RBD (29) pelaku  penyeludupan 19 ekor penyu hijau yang dilindungi. Senin, (20/11/23).

“Pemeriksaan sudah dilakukan dan pelaku sudah kita tetapkan tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra saat dikonfirmasi, Senin 20 November 2023, dikutip dari tribunbaki com.

Pihaknya mengaku masih melakukan pengembangan dan oendalaman lebih lanjut terkait kasus ini.

Sebelumnya, belasan ekor penyu hijau hasil selundupan kembali diamankan Polres Jembrana, Minggu 19 November 2023.

Total ada 19 ekor penyu hijau beserta satu pelaku yang berhasil diamankan.

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait modus dan motif pelaku terkait kemungkinan jaringan pelaku penyelundupan sebelumnya.

Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana menuturkan, pengungkapan kasus penyelundupan penyu ini dilakukan di jalur pedesaan wilayah Desa Baluk, Kecamatan Negara sekitar pukul 01.00 WITA.

Satwa dilindungi tersebut diangkut menggunakan mobil pikap.

Pelaku diduga sudah mengenal wilayah karena menggunakan jalur alternatif yakni jalur pedesaan untuk menghindari pemeriksaan petugas.

“Jadi pelaku ini menggunakan jalur alternatif. Setelah kita amankan dan cek, ternyata ada 19 ekor penyu yang diangkut.”

“Kita langsung amankan ke kantor untuk proses lebih lanjut,” jelas Juliana.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar pasal 40 ayat (2) yo Pasal 21 Ayat (2) Huruf a UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Tersangka  terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dengan denda maksimal Rp100 Juta.(*)

Previous Post

Pemkot Denpasar Akan Tambah 15 Armada Truk untuk Atasi Masalah Sampah

Next Post

Dampak Kasus Kasus Pungli, Kantor Imigrasi Ngurah Rai Tambah Hukuman Bagi Oknum Pelaku Pungli Fast Track WNA

Next Post
Dampak Kasus Kasus Pungli, Kantor Imigrasi Ngurah Rai Tambah Hukuman Bagi Oknum Pelaku Pungli Fast Track WNA

Dampak Kasus Kasus Pungli, Kantor Imigrasi Ngurah Rai Tambah Hukuman Bagi Oknum Pelaku Pungli Fast Track WNA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In