Kasatgas Netralitas ASN/Non ASN Provinsi Bali, Wayan Sugiada.
Denpasar, suarabali.co.id – Kasatgas Netralitas ASN/Non ASN Provinsi Bali, Wayan Sugiada, melakukan sidak di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan serta Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Bali, pada Selasa (1/10). Sugiada yang akrab dengan julukan ‘Raja Arab’ ini meminta ASN Pemprov Bali tidak cawe-cawe di Pilkada 2024.
Dalam arahannya kepada para ASN Distan Pangan dan Disdikpora Provinsi Bali, Inspektur Sugiada mengatakan, bahwa ASN memiliki asas netralitas yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. “ASN pun diamanatkan untuk tidak berpihak pada segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun,” ujar mantan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali ini.
Ia menekankan bahwa ketidaknetralan ASN akan sangat merugikan negara, pemerintah, dan masyarakat. “ASN tidak netral merugikan negara dan pemerintah,” tegas birokrat asal Desa Gubug, Kecamatan/Kabupaten Tabanan ini.
Monitoring dan pembinaan terkait netralitas ASN dan Non ASN ini akan dilaporkan langsung kepada Penjabat (Pj) Gubernur Bali. Monitoring, pembinaan, dan sosialisasi peraturan netralitas ASN dan Non ASN ini menggandeng instansi terkait, sehingga memudahkan pengawasan pada hal-hal yang telah ditentukan.
Sugiada melanjutkan bahwa Tim Satgas Netralitas ASN dan Non ASN mempunyai tiga tugas, yaitu pencegahan, penindakan, dan monitoring. Dijelaskannya, langkah pencegahan telah dilakukan melalui sejumlah kegiatan seperti pengarahan Bawaslu, penandatanganan Pakta Integritas, dan pengucapan ikrar netralitas.
Inspektur Bali menekankan pentingnya sidak ini, terutama di masa kampanye, karena pengaruh eksternal sering terjadi pada saat ini. “Jika nanti sudah ada Gubernur terpilih, tentu kita dukung, karena itu memang tugas kita. Namun, sebelum ada yang terpilih, penting bagi kita untuk tidak mendukung salah satu paslon,” tegas Sugiada. (*)