Gianyar, Suarabali.co.id – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali Ny. Putri Koster didampingi Ketua Dekranasda Kabupaten Gianyar Ny. Ida Ayu Surya Adnyani Mahayastra serta istri Wakil Bupati Gianyar Ny. Ida Ayu Diana Dewi Agung Mayun mengunjungi tiga industri kecil menengah (IKM) di Kabupaten Gianyar, Minggu (30/4/2023) lalu.
Mengawali kunjungannya, Putri Koster dan rombongan mengunjungi CV Tarum Bali, IKM yang bergerak di bidang pewarnaan kain menggunakan bahan organik dari daun tumbuh-tumbuhan serta pembuatan kain tenun Tarum atau tenun kontemporer Bali.
Dalam kesempatan itu, wanita yang akrab dipanggil Bunda Putri ini menyampaikan apresiasinya atas inovasi Tarum Bali, khususnya dalam proses pewarnaan yang menggunakan bahan organik daun tumbuh-tumbuhan. Warna-warna yang dihasilkan cantik dan limbahnya tidak berbahaya bagi lingkungan .
Bunda Putri juga meminta agar produk yang dihasilkan berupa kain dan pakaian jadi bisa lebih dikenal dan digunakan oleh masyarakat Bali. Pasar lokal yang ada agar dibangun dan diperkenalkan, sehingga produk kerajinan ini tidak hanya dikenal di luar Bali, tetapi juga digunakan oleh masyarakat Bali.
Dia juga meminta agar inovasi motif maupun proses pengerjaannya terus dilakukan tanpa meninggalkan pakem yang ada. Sehingga, satu sisi hasil kerajinan dapat mengikuti perkembangan dan di sisi lain warisan para leluhur tetap lestari.
Berdasarkan survei salah satu perguruan tinggi di Bali, menurut dia, hanya 13 persen produk kerajinan yang beredar di pasaran merupakan hasil para perajin Bali. Sementara 87 persen produk yang beredar di pasaran dibuat di luar Bali, tapi mengatasnamakan produk Bali.
“Hal ini harus kita sikapi Bersama. Jangan sampai pasar kita beralih dan para perajin kita kehilangan semangat untuk berproduksi dan berkreativitas. Jangan sampai keinginan kita mencari keuntungan dengan menghalalkan segala cara malahan menghilangkan apa yang seharusnya kita lestarikan,” katanya.
Untuk itu, dia mengajak para perajin terus meningkatkan kreativitas dalam model busana jadi maupun bahan yang digunakan. Dia juga mengingatkan para perajin memahami pentingnya Hak Indikasi Geografis. Untuk itu, para perajin harus mendaftarkan produk kerajinannya agar mendapatkan Hak Indikasi Geografis (IG), sehingga produk kerajinan yang dihasilkan terlindungi secara hukum dan tidak mudah dijiplak atau dipalsukan. (Sir)