• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Revisi UU Antiterorisme, Kapolri Ajukan Defenisi Organisasi

by
Mei 22, 2018
in Nasional
0
Waspadai Aksi Teror, Kapolri Tak Ingin Kecolongan

Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian. (Foto Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Penafsiran defenisi dalam Revisi UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme masih menjadi perdebatan. Itu sebabnya, Polri juga mengajukan defenisi mengenai organisasi dalam revisi UU tersebut.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/5/2018). Menurut Tito, pihaknya menginginkan agar revisi UU Anti Terorisme bisa segera disahkan oleh DPR.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Tito berharap pembahasan revisi UU Anti Terorisme segera dilakukan pada sidang pembukaan reses DPR dalam waktu beberapa hari ke depan.

“Saya mendapat informasi, diupayakan pada waktu pembukaan, besok kalau saya tidak salah, buka masa reses selesai, mulai masa sidang, itu akan jadi prioritas untuk dibicarakan,” kata Tito seperti dikutip dari detik.com.

Meski demikian, Tito mengungkapkan masih ada sedikti masalah, yakni berkaitan dengan defenisi. “Memang ada problem sedikit, yaitu masalah kata-kata di dalam definisi,” katanya.

Menurut Tito, Polri mengajukan masukan mengenai defenisi organisasi. Sebab, kata Tito, defenisi organiasi ini memang perlu penegasan agar tidak ada oknum yang berlindung di balik wadah organisasi.

“Saya juga mengajukan definisi organisasi. Karena organisasi, kelompok ini kan bukan organisasi formal seperti korporasi, perseroan terbatas, daftar ke Kemenkum HAM. Ini kan dikenal sebagai secret society. Organisasi underground. Sehingga, ini harus diakomodasi dalam UU itu,” jelasnya.

“Dikenal juga bahwa bukan hanya organisasi formal, tapi juga organisasi informal, sepanjang ada pimpinan, ada anggota dan ada pembagian tugas. Tinggal nanti kita bisa merekonstruksikan dan membuktikan bahwa organisasi itu ada,” tambahnya.

Tito juga mencontohkan kelompok TRIAD yang ada di Hong Kong. “TRIAD itu bukan organisasi yang mendaftarkan resmi, ada AD/ART-nya. Tapi, mereka adalah secret society. Tapi, mereka membuat aturan, UU, di Tiongkok, di Singapura, yang mengenal secret society dan melarang organisasi itu kemudian memidanakan siapapun yang terlibat di dalam organisasi itu,” jelas Tito. (*/Sir)

Previous Post

Mal Pelayanan Publik Karangasem Sudah Layak Dioperasikan

Next Post

Ingat! Pameran Kerajinan PKB Harus Produk Asli Bali

Next Post
Ingat! Pameran Kerajinan PKB Harus Produk Asli Bali

Ingat! Pameran Kerajinan PKB Harus Produk Asli Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In