• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Respons Era Digital, Imigrasi Ngurah Rai Bentuk Unit Siber

Ardi by Ardi
Desember 12, 2024
in Bali
0
Respons Era Digital, Imigrasi Ngurah Rai Bentuk Unit Siber
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

DENPASAR, suarabali.co.id Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, resmi membentuk unit siber keimigrasian untuk meningkatkan pengawasan terhadap warga negara asing (WNA). Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, mengatakan bahwa unit ini bertugas memantau aktivitas WNA melalui media sosial dan media elektronik untuk mencegah pelanggaran keimigrasian.

“Pengawasan terhadap orang asing harus dilakukan secara proaktif,” ujarnya, Kamis (12/12/2024).

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Unit siber ini telah membuahkan hasil, dengan mengungkap empat kasus penyalahgunaan izin tinggal yang berujung pada deportasi. Secara keseluruhan, sepanjang Januari hingga Oktober 2024, Imigrasi Ngurah Rai telah mendeportasi 159 WNA dan menahan 209 WNA lainnya.

Negara asal WNA yang paling banyak dideportasi adalah Nigeria (37 kasus), Rusia (29 kasus), dan China (19 kasus). Pelanggaran umum meliputi melebihi izin tinggal dan melanggar peraturan hukum setempat.

Unit ini dibentuk sebagai respons atas perkembangan teknologi, di mana pengawasan tradisional kini dipadukan dengan pemantauan digital. Dengan total pelintas mencapai 11,7 juta orang di 2024, di mana 5,36 juta di antaranya adalah kedatangan WNA, kehadiran unit siber menjadi langkah strategis.

Negara dengan jumlah pelintas internasional tertinggi ke Bali adalah Australia (1,3 juta), diikuti India (460 ribu) dan China (404 ribu).

Previous Post

UMP Bali 2025 Naik 6,5 Persen, Resmi Berlaku 1 Januari

Next Post

Kalahkan Maladewa, Bali Dinobatkan Sebagai Surga Romantis Dunia

Next Post
Google: Bali Salah Satu Destinasi Liburan Favorit India 2024

Kalahkan Maladewa, Bali Dinobatkan Sebagai Surga Romantis Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In