• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Respon Cepat Pengaduan Warga, Pemkab Badung Bentuk URC

by
Agustus 14, 2018
in Nasional
0
Respon Cepat Pengaduan Warga, Pemkab Badung Bentuk URC

Sekda Kabupaten Badung Adi Arnawa memimpin rapat pembentukan Unit Reaksi Cepat di ruang Krya Gosana, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Senin (13/8/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Badung, suarabali.com – Pemkab Badung berencana membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) untuk mempercepat respon time terhadap keluhan atau pengaduan masyarakat. Saat ini, rencana membentuk URC tersebut sedang digodok oleh para pejabat utama di Pemkab Badung.

“Dibentuknya unit reaksi cepat ini sebagai tindaklanjut dari instruksi Bupati Badung dalam rangka percepatan pelayanan di Kabupaten Badung,” kata Sekretaris Daerah Kabupaten Badung Adi Arnawa saat memimpin rapat pembentukan URC di Ruang Krya Gosana, Sekretariat Daerah Kabupaten Badung, Senin (13/8/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Hadir dalam rapat tersebut, di antaranya, para staf ahli bupati, Asisten Administrasi Umum, Inspektur Kabupaten Badung, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah serta para camat se-Kabupaten Badung.

Menurut Adi Arnawa, Bupati Badung menginginkan adanya media yang bertugas untuk melayani keluhan maupun persoalan-persoalan yang terjadi di masyarakat. “Unit Reaksi Cepat yang dibentuk ini akan satu pintu. Sehingga, semua pelayanan kepada masyarakat dapat dieksekusi dengan respon time yang cepat. Kami inginkan kedepan tidak terlalu banyak pintu, hanya cukup satu pintu tapi sudah bisa melayani dengan baik,” terangnya.

Dari koordinasi itu, Adi Arnawa menambahkan, diharapkan URC terpadu ini dapat di-launching bertepatan dengan HUT Mangupura pada November 2018. “URC Terpadu ini akan di-launching Bapak Bupati pada HUT Mangupura. Masyarakat yang ingin mengadukan sesuatu terkait pelayanan, silakan ke URC, sehingga dengan cepat ditindaklanjuti oleh masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Sementara Kabag Organisasi Setda Badung I Wayan Wijana menjelaskan, dasar hukum pembentukan URC, yaitu Peraturan Bupati Badung No. 50 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Pengaduan Masyarajat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung. Dalam peraturan itu, salah satu pasal diatur unit reaksi cepat penanganan pengaduan (URC P2).

Dengan terbentuknya URC Terpadu, kata dia, diminta masing-masing perangkat daerah agar menyiapkan Rancangan Keputusan Bupati tentang pembentukan URC, standar operasional prosedur internal. “Perangkat Daerah yang belum mempunyai URC diharapkan segera membentuknya,” katanya.

Sementara tugas pokok URC seperti memberikan pelayanan 24 jam terhadap peristiwa atau pengaduan masyarakat dengan respon yang cepat dan tepat. Mengoordinasikan dengan URC  dinas/badan lainnya apabila diperlukan bantuan penanganan peristiwa atau pengaduan masyarakat, serta memberikan bantuan kepada URC dinas/badan lainnya dalam penanganan peristiwa maupun pengaduan masyarakat.

Setelah rapat koodinasi ini, akan dilanjutkan dengan FGD terkait URC pada 27 Agustus 2018. (*)

Previous Post

Kembali Bertugas di Jawa Timur, Brigjen Pol. Mohammad Iqbal Jadi Wakapolda

Next Post

Polwan Polda Bali Nobar Film Dokumenter ‘Polwan Cartenz’

Next Post
Polwan Polda Bali Nobar Film Dokumenter ‘Polwan Cartenz’

Polwan Polda Bali Nobar Film Dokumenter ‘Polwan Cartenz’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In