Pemkab Jembrana menggelar tes urine bagi ratusan pegawai kontrak Satpol PP. (foto:istimewa)
Jembrana, suarabali.co.id – Ratusan pegawai kontrak di lingkungan Satpol PP Jembrana menjalani tes urine, Senin, (29/01/25). Tes urine ini digelar menyusul adanya seorang oknum karyawan Satpol PP yang terjerat kasus narkoba.
“Kita mulai di Satpol PP. Karena mereka sebagai penegak Perda dan selalu ada di lapangan nanti kan menyasar seluruh jajaran di Pemkab Jembrana tentunya. Kita siapkan tentunya,” kata Bupati Jembrana, I Nengah Tamba usai memberikan pengarahan kepada jajaran Satpol PP Jembrana, Senin 29 Januari 2024.
Nengah Tamba yang juga ikut melakukan tes urine menekankan agar pelaksanaan tes urine tidak hanya dilakukan terhadap pegawai ASN maupun non-ASN di lingkup Pemkab Jembrana. Namun, seharusnya menyasar seluruh masyarakat.
“Jangan sekali-kali terlibat narkoba. Narkoba sudah pasti merugikan kita. Kita menjadi miskin kemudian mungkin masuk penjara,” tegasnya.
“Tidak ada cerita narkoba membuat hidup kita menjadi lebih baik, kaya, berhasil dan lainnya,” imbuhnya.
Ia menegaskan bagi karyawan kontrak yang terbukti terlubat dala. penyalahgunaan narkoba akan langsung dipecat .
“Untuk pegawai kontrak, begitu ketahuan (terlibat narkoba) langsung kita potong (pecat) tidak ada cerita. Jika PNS berbeda karena harus ada mekanisme atau aturan yang dilalui,” jelasnya.
Kasat Pol PP Jembrana, I Made Leo Agus Jaya menyebutkan, total pegawai non-ASN yang menjalani tes urine hari ini sebanyak 170 orang.
“Semua (non-ASN) kami tes. Karena ini juga sebagai syarat perpanjangan kontrak mereka,” tegas Leo.
Menurutnya, pelaksanaan tes urine ini menjadi penting dilaksanakan karena Satpol PP sebagai OPD yang melakukan penegakkan aturan atau Perda.
Sehingga, tentunya harus menjadi contoh untuk tidak melanggar aturan dan menjauhi hal yang dilarang.
“Jika ada yang terindikasi atau hasilnya positif dalam kegiatan ini, kita pastikan tidak memperpanjang kontraknya. Termasuk juga kita koordinasikan ke petugas yang berwenang,” tegasnya. (*)