Denpasar, suarabali.com – Sebanyak 60 personil Polda Bali menggelar Operasi Patuh Agung 2018. Memasuki hari ketiga, razia digelar di Jalan Raya Sesetan, Denpasar, Sabtu (28/4/2018). Operasi ini dipimpin Kompol Selamet selaku Kasatgas Dakgar.
Dalam razia tersebut, polisi menjaring puluhan pengendara yang melakukan pelanggaran, terutama pengendara sepeda motor. Mereka tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan helm.
Pada hari kedua operasi, menurut Kompol Selamet, pihaknya menilang 39 pengendara yang melakukan pelanggaran. Di antaranya pengendara yang tidak memakai helm sebanyak 32 pelanggar, melawan arus sebanyak 3 pelanggar, pengendara di bawah umur sebanyak 3 pelanggar. Sedangkan pengendara yang tidak memakai sabuk pengaman saat berkendara sebanyak 1 pelanggar.
Selain melakukan penindakan, polisi juga mengimbau dan membagikan brosur tentang keselamatan berlalu lintas kepada pengendara bermotor. “Kami juga mengingatkan pengendara untuk selalu menyiapkan serta mengecek kelengkapan diri serta kendaraan sebelum melakukan perjalanan,” kata Kompol Selamet.
Operasi Patuh Agung 2018 melibatkan polisi lalu lintas, Sabhara, Binmas, dan Bid Propam. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta meminimalisasi kecelakaan di wilayah hukum Polda Bali. (*/Sir)