• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

PT JBT Serahkan Informasi Publik yang Diminta Walhi Bali

by
Desember 21, 2017
in Nasional
0
PT JBT Serahkan Informasi Publik yang Diminta Walhi Bali

Hakim mediator Made Wijaya mendantangani berkas sengketa informasi publik antara Walhi Bali dengan PT Jasamarga Bali Tol. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali kembali menggelar mediasi sengketa informasi publik antara Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Eksekutif Daerah Bali sebagai pemohon dengan PT Jasamarga Bali Tol (JBT) sebagai termohon di kantor KI Provinsi Bali, Denpasar, Rabu (20/12/2017).

Sidang mediasi sengketa informasi publik ini dipimpin Komisioner KI, Made Wijaya sebagai Hakim Mediator. Mediasi kali ketiga ini hanya dihadiri pihak Walhi Bali selaku pemohon melalui kuasa hukumnya: I Wayan Adi Sumiarta, Suriadi Darmoko, dan I Made Juli Untung Pratama.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Sedangkan pihak termohon, PT JBT, tidak hadir karena pada mediasi sebelumnya telah menyatakan tidak hadir. Pihak PT JBT menganggap seluruh item yang dimohonkan Walhi Bali dipenuhi, sehingga menolak hadir dalam mediasi lanjutan.

Kuasa hukum Walhi Bali, Suriadi Darmoko, mengatakan informasi publik yang dimohonkan kliennya kepada PT JBT ada tiga item. Pertama, data terkait dengan tujuan soil test. Kedua, peta lokasi soil test dan titik koordinatnya. Ketiga, dasar hukum pelaksanaan soil test tersebut.

“Terhadap informasi publik yang mereka serahkan ke kami, kami melakukan pemeriksaan terlebih dahulu informasi publik tersebut. Setelah kami periksa, kami menyimpulkan bahwa dua poin permohonan kami sudah dipenuhi. Sedangkan poin ketiga yang dianggap sebagai dasar hukum untuk soil test oleh pihak JBT terpotong atau tidak lengkap. Itu yang kami sampaikan pada sidang mediasi ketiga ini, sekaligus meminta informasi yang diserahkan sebelumnya dilengkapi,” terangnya.

Setelah Walhi Bali menyampaikan hasil pemerikasaan informasi publik yang mereka terima kepada hakim mediator, hakim mediator kemudian menghubungi pihak PT JBT.

Setelah sidang diskor cukup lama, perwakilan PT JBT datang untuk menyerahkan kelengkapan informasi publik yang diminta Walhi Bali.

“Meskipun harus melalui mediasi di Komisi Informasi bahkan sampai tiga kali, akhirnya PT Jasamarga Bali Tol menyerahkan sepenuhnya informasi publik yang diminta Walhi Bali,” katanya.

Walaupun harus melalui sidang sengketa informasi di Komisi Informasi Provinsi Bali, menurut Suriadi, permohanan informasi publik yang diajukan kepada PT JBT sudah tepat.

Dengan penyerahan informasi publik ini, kata dia, membuktikan bahwa PT JBT adalah badan publik yang dapat dimohonkan informasi publik. Ini sekaligus menepis anggapan bahwa PT JBT bukan badan publik.

“Selain itu, data-data yang kami minta adalah informasi publik. Jadi, permohonan informasi publik yang diajukan oleh Walhi Bali kepada pihak Jasamarga Bali Tol sudah tepat dan sesuai prosedur,”ungkapnya. (Dsd/Sir)

 

 

Previous Post

Pelarian Napi Asal Amerika Berakhir di Lombok

Next Post

Gebrak Pasar Smartphone Indonesia, Xiaomi Luncurkan Redmi 5A

Next Post
Gebrak Pasar Smartphone Indonesia, Xiaomi Luncurkan Redmi 5A

Gebrak Pasar Smartphone Indonesia, Xiaomi Luncurkan Redmi 5A

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In