Prof Nyoman Gde Antara. (foto:istimewa)
Denpasar, suarabali.co.id – Sidang kasus dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru (maba) Universitas Udayana (Unud) tahun 2018-2022 yang melibatkan Rektor Universitas Udayanan (Unud), Prof. DR. Ir. I Nyoman Gde Antara, akan digelar Kamis, 19 Oktober 2023 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar, Bali.
Sementara tiga pejabat Unud lainnya yang turut terseret dalam kasus ini, yaitu I Ketut Budiartawan, Nyoman Putra Sastra, serta I Made Yusnantara akan menjalani sidang pada hari Jumat, 20 Oktober 2023.
Humas sekaligus hakim PN Denpasar, Gede Putra Astawa mengatakan tidak ada pengamanan khusus dalam sidang yang akan di gelar besok dan berjalan seperti sidang-sidanh lainnya.
“Untuk saat ini tidak ada pengamanan khusus. Sidang berjalan seperti biasanya dan dijaga oleh petugas keamanan PN Denpasar,” jelas Gede Putra Astawa Rabu 18 Oktober 2023, dikutip dari tribunbali.com.
meski begitu, lanjut Putra Astawa, pihaknya akan tetap memantau situasi dan kondisi di persidangan dan jika diperlukan, PN Denpasar akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian prihal pengamanan.
“Tapi kami tetap lihat situasi ke depannya, kalau pengunjung banyak dan ada pengerahan massa. Sebagai langkah antisipasi, kami akan mengajukan permintaan bantuan pengamanan ke pihak kepolisian,” ungkapnya. (*)