• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 21 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Pro-Kontra Rekomendasi 200 Mubalig, Ketua DPR Minta Penjelasan Menag

by
Mei 21, 2018
in Nasional
0
Ini Penilaian Ketua DPR tentang 20 Tahun Usia Reformasi

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menilai rekomendasi 200 mubalig atau penceramah dari Kementerian Agama sebenarnya bertujuan baik. Namun, karena saat ini menimbulkan keresahan di masyarakat, maka Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin harus menjelaskan masalah itu ke Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja Kemenag RI.

“Untuk klarifikasi, saya minta Komisi VIII DPR sebagai mitra kerja memanggil Menag RI agar cepat selesai,” tegas Bamsoet di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (21/5/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Menurut politisi Partai Golkar itu, sebetulnya apa yang dilakukan Menteri Agama itu bertujuan baik. Hanya saja yang dikhawatirkan menimbulkan masalah. Karena itu, perlunya Komisi VIII DPR RI memanggil Menag.

“Satu-satunya cara untuk klarifikasi, ya Komisi VIII DPR memangggil agar clear dan tidak ada keresahan di masyarakat,” tutur Bamsoet.

Sebelumnya, Menag RI Lukman Hakim Saifuddin mengatakan jika rilis tersebut untuk melayani masyarakat atas permintaan dan pertanyaan yang disampaikan ke Kemenag RI.

“Ini bukan seleksi, bukan akreditasi, apalagi standardisasi. Ini cara kami melayani permintaan masyarakat,” tegas Menag, Senin (21/5/2018). (*/Sir)

 

Previous Post

Pengibaran Bendera Israel di Papua, Ini Tanggapan Fadli Zon

Next Post

Bisa Ditukar Sembako, Pemkot Denpasar Bagikan 425 Kartu Lansia

Next Post
Bisa Ditukar Sembako, Pemkot Denpasar Bagikan 425 Kartu Lansia

Bisa Ditukar Sembako, Pemkot Denpasar Bagikan 425 Kartu Lansia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In