Presiden Jokowi memberikan gelar pahlawan nasional kepada 6 orang tokoh di Istana Negara, Jum’at (10/11/23). (foto: setpres)
Jakarta, reportasenews.com – Presiden Jokowi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Raja Klungkung Bali Ida Dewa Agung Jambe. Presiden juga menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh pejuang Rwpublik Indonesia karna jasa-jasanya yang luar biasa kepada Bangsa Indonesia.
Penganugerahan gelar itu disampaikan Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11/2023) pagi.
Pemberian gelar diterima oleh perwakilan dari masing-masing keluarga keenam tokoh yang hadir di Istana Negara.
Penganugerahan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115-TK-TH-2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertanggal 6 November 2023.
“Hari ini pemerintah menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada tokoh-tokoh yang telah memberikan kontribusi besar kepada bangsa dan negara,” kata Jokowi dalam upacara penyematan itu, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Penghargaan ini diberikan sebagai penghormatan yang tinggi atas jasa-jasa enam orang pejuang selama hidupnya.
“Yang semasa hidupnya pernah memimpin, yang melakukan perjuangan bersenjata, atas perjuangan politik, atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Sesmilpres Laksamana Muda TNI Hersan saat upacara.
Berikut daftar 6 orang tokoh yang ditetapkan sebagai pahlawan nasional.
Ida Dewa Agung Jambe dari Bali, Bataha Santiago dari Sulawesi Utara, Mohammad Tabrani dari Jawa Timur, Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah, Kiai Haji Abdul Chalim dari Jawa Barat, Kiai Haji Ahmad Hanafiah dari Lampung. (*)