• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Presiden Dorong Masyarakat Ajukan Uji Materi Perubahan UU MD3 ke MK

by
Maret 15, 2018
in Nasional
0
Presiden Dorong Masyarakat Ajukan Uji Materi Perubahan UU MD3 ke MK

Presiden Joko Widodo. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Serang, suarabali.com – Presiden Jokowi terus memantau dinamika dan pembahasan publik seputar perubahan Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Selama pengamatan, Jokowi menangkap keresahan yang muncul di tengah masyarakat terkait berlakunya UU MD3 itu.

Itu sebabnya, Jokowi telah mengambil sikap untuk tidak menandatangani perubahan UU tersebut. Ketegasan sikap itu disampaikan Presiden usai acara penyerahan sertifikat hak atas tanah di Gedung Remaja Ciceri, GOR Maulana Yusuf, Kota Serang, Banten, Rabu (14/3/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Hari ini sudah hari terakhir dan saya sampaikan bahwa saya tidak menandatangani undang-undang tersebut,” ucapnya.

Presiden menyadari bahwa dengan atau tanpa tanda tangannya, menurut ketentuan konstitusi, UU tersebut akan tetap berlaku. Sebagai tindak lanjut dari hal itu, Presiden Jokwi mendorong masyarakat untuk bersegera menggunakan mekanisme yang ada dengan mengajukan uji materi terhadap perubahan UU MD3 tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Untuk menyelesaikan masalah tersebut, masyarakat dipersilakan uji materi ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Presiden  seperti dikutip dari rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Mekanisme tersebut dinilai lebih efektif dan efisien mengingat untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu), dalam praktiknya juga membutuhkan persetujuan Dewan. “Perppu kalau sudah jadi kan tetap perlu disetujui DPR,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga memberikan gambaran betapa dinamika yang terjadi di DPR saat pembahasan perubahan undang-undang dilakukan membuat Menteri Hukum dan HAM tidak dapat bersegera melaporkan perkembangan kepada Presiden.

“Situasi di DPR saat itu memang permintaan pasal-pasal banyak sekali. Dinamikanya panjang dan cepat yang tidak memungkinkan Menteri menghubungi saya. Pak Menkumham akhirnya menyampaikan itu, sudah kita potong lebih dari 75 persen,” tandasnya. (Sir)

Previous Post

Wakil Ketua DPR Dukung Perayaan Nyepi di Bali Tanpa Internet

Next Post

UU MD3 Berlaku Hari Ini, Bamsoet Jamin Tak Kriminalisasi Pengkritik DPR

Next Post
UU MD3 Berlaku Hari Ini, Bamsoet Jamin Tak Kriminalisasi Pengkritik DPR

UU MD3 Berlaku Hari Ini, Bamsoet Jamin Tak Kriminalisasi Pengkritik DPR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In