• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

PPDB 2018 Harus Bebas Pungli dan Katebelece

by
Juni 21, 2018
in Nasional
0
PPDB 2018 Harus Bebas Pungli dan Katebelece

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Sutan Adil Hendra mengatakan DPR bersama pemerintah mengingatkan agar proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 bebas dari praktek pungutan liar (pungli) dan katebelece. Pasalnya, selama ini proses PPDB rentan terjadi pungli kepada orangtua dan peserta didik.

“Harapan kita tentu PPDB ini berjalan lancar. Tidak hanya akomodatif terhadap mutu, transparan, dan masyarakat di lingkungan sekolah, namun bebas dari pungli dan katebelece,” ucap politisi yang akrab disapa SAH itu, dalam rilisnya, Kamis (21/6/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Menurut dia, selama ini  praktek pungli pada proses penerimaan siswa baru sangat rentan dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungli atas kelulusan seorang peserta didik. “Praktek pungli ini dilakukan dengan menjual kursi kepada calon siswa yang ingin masuk sekolah,” ujarnya.

Politisi Partai Gerindra itu menyatakan, praktek pungli tersebut harus tegas dilawan oleh semua pihak. Sebab, tidak hanya merugikan siswa, tetapi juga mencoreng dunia pendidikan Indonesia.

“Kita harus melawan praktek pungli di penerimaan siswa baru. Hal ini sangat merugikan siswa, karena kehilangan kesempatan, dan ini praktek yang mencoreng dunia pendidikan,” tandas Sutan.

Untuk mengatasi praktek pungli pada PPDB ini, Sutan mengaku pihaknya selalu berupaya untuk mendorong perbaikan sistem. Dia juga menjelaskan, selama ini sistem penerimaan peserta didik memang sudah online. Namun, masih ada beberapa celah yang masih bisa dimainkan untuk melakukan pungli, seperti sistem perankingan siswa dan indikator penerimaan yang diterapkan masih ditentukan oleh panitia.

“Kedepan kita berharap agar proses pengawasan masyarakat terhadap PPDB ini menjadi semakin baik. Dalam arti kata, setiap orang bisa mengawasi jika terjadi kecurangan dalam penerimaan peserta didik di suatu sekolah,” pungkas politisi dapil Jambi itu. (*/Sir)

 

Previous Post

Labuan Bajo Destinasi Favorit Pesohor Dunia

Next Post

Panglima TNI dan Kapolri Pantau Pencarian Korban KM Sinar Bangun di Danau Toba

Next Post
Panglima TNI dan Kapolri Pantau Pencarian Korban KM Sinar Bangun di Danau Toba

Panglima TNI dan Kapolri Pantau Pencarian Korban KM Sinar Bangun di Danau Toba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In