• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Potensi Konflik, Timor Leste Bangun Rumah di Wilayah Status Quo dengan Indonesia

by
Mei 8, 2018
in Nasional
0
Potensi Konflik, Timor Leste Bangun Rumah di Wilayah Status Quo dengan Indonesia

Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang Brigjend TNI Teguh Muji Angkasa. (ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Kupang, suarabali.com – Komandan Korem 161/Wira Sakti Kupang Brigjend TNI Teguh Muji Angkasa mengatakan TNI dan pemerintah Indonesia terus melakukan langkah konkret untuk menyelesaikan batas negara di segmen Noelbes-Citrana, terutama di wilayah Naktuka, dekat Kecamatan Amfoan Timur, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur yang selama ini telah menjadi wilayah status quo.

Wilayah status qou di Naktuka yang sesuai dengan regulasi tidak boleh dibangun sarana apapun oleh dua negara, Indonesia dan Timor Leste, malah sudah dilanggar.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Pemerintah Timor Leste bahkan sudah membangun sejumlah fasilitas di Naktuka, antara lain fasilitas pertanian dan lainnya. Padahal, sesuai perjanjian 1904 hal itu tidak dibolehkan. Ini kan akan memicu konflik,” kata Brigjen Teguh kepada wartawan sebelum pelaksanaan Focus Group Discussion di Kupang, Senin (7/5/2018).

Selain membangun sejumlah fasilitas di Naktuka sebagai wilayah status quo, pemerintah Timor Leste juga memfasilitasi kehidupan 69 kepala keluarga (KK) di wilayah yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari Kecamatan Amfoan iu dengan identitas kependudukan aliss KTP Negara Timor Leste.

“Juga setiap tiga bulan setiap kepala keluarga di Naktuka itu mendapat biaya Rp 1.800.000,” katanya.

Menurut Danrem, semua yang dilakukan pemerintah Timor Leste kepada warga di Naktuka, wilayah status quo itu secara de facto dan de jure sudah berada di posisi atas angin.

“Pemerintah Timor Leste dalam hal ini sudah menang satu langkah meskipun telah melanggar Traktat 1904 yang ditandatangani oleh pemerintah Belanda dan Portigis waktu itu,” katanya.

Dalam konteks itu, TNI sudah melakukan sejumlah langkah untuk penyelesaian perbatasan dengan langkah diplomasi untuk tetap menjaga kedamaian di perbatasan. Untuk pelanggaran pembangunan di wilayah status quo, kata dia, TNI sudah mengajukan keberatan ke Timor Leste, tetapi tak pernah diambil peduli.

“Ini kan akan sangat memantik konflik dan tentu tidak kita inginkan. Bagaimanapun penduduk di sana (Naktuka) masih memiliki hubungan darah dan kerabat baik dengan warga Indonesia di Amfoan maupun dengan penduduk Timor Leste di Ambeno,” katanya.

Itu sebabnya, TNI merancang kegiatan FGD yang melibatkan kaum akademisi dari berbagai bidang untuk membahas penyelesaian yang lebih baik dan damai. FGD ini, kata Danrem, juga sebagai tindak lanjut ari kesepakatan para raja dua negara di perbatasan yang dilakukan dalam pertemuan 11 November 2017 yang melibatkan ‘Liurai Sila, Sonbai Sila, Benu Sila, Afo Sila’ demi rekonsiliasi di perbatasan.

“Kami sangat berharap agar FGD ini bisa menjadi salah satu dasar ilmiah bagi penyelesaian batas dua negara dengan tetap menghargai segala bentuk kebiasaan adat warga di batas negara yang ada,” katanya.

Sementara itu Rektor Universitas Negeri Nusa Cendana (Undana) Kupang Prof. Ir. Fredrik L. Benu, M.Si, PhD, dalam sambutan pembuka mengatakan, bicara tentang perbatasan negara untuk Indonesia Timor Leste, harus dikesampingkan hukum atau norma formalnya.

“Kita abaikan dulu hukum formalnya. Mari kita lakukan pendekatan budaya dan adat dengan tetap menghargai ulayat masing-masing daerah,” katanya.

Artinya, ketika bicara soal batas negara secara formal, maka ikut juga dibicarakan tentang hak ulayat masing-masing daerah. Dengan demikian, maka akan memberi satu titik gambaran penyelesaian tapal batas yang lebih damai dan berkeadilan.(*/Sir)

Previous Post

Di Yordania, Kapolri Berbagi Ilmu Cara Perangi Jaringan Terorisme

Next Post

Antisipasi Pelanggaran Pilkada, Kapolres Tabanan Temui Ketua Panwaslu

Next Post
Antisipasi Pelanggaran Pilkada, Kapolres Tabanan Temui Ketua Panwaslu

Antisipasi Pelanggaran Pilkada, Kapolres Tabanan Temui Ketua Panwaslu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In