• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Potensi Konflik dan Masyarakat Tata Tenteram Kerta Raharja

by
Februari 15, 2018
in Nasional
0
Potensi Konflik dan Masyarakat Tata Tenteram Kerta Raharja

Kombes Pol. Dr. Andry Wibowo, SIK, MH, MSi

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

“Demokrasi sebagai alat bukan tujuan. Alat dalam masyarakat yang hidup dalam sistem hukum sebagai panglima, dalam mewujudkan tanggung jawab bersama memajukan peradaban.”

Tahun 2019 dinyatakan sebagai tahun politik, tahun dimana pagelaran Pemilu Legislatif (Pileg), baik lokal maupun nasional, diselenggarakan yang diikuti Pemilu Presiden untuk periode 2019-2024.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Masyarakat sebagai pemberi mandat atas kekuasaan politik yang melekat pada partai politik dan para calon, tentunya menitipkan harapan-harapan politik (political hopes) kepada mereka. Kesejahteraan, keamanan, keadilan adalah harapan-harapan umum (general acceptance) dari masyarakat kepada mereka yang akan merencanakan dan melaksanakan harapan-harapan itu, yang tentunya diwujudkan pada kehendak politik (political will) yang diurai pada visi, misi, dan perencanaan strategis maupun pengendalian pembangunan Indonesia limat tahun yang akan datang.

Kepemimpinan Bersama (Collective Leadership)

Dalam sistem demokrasi yang dianut saat ini, memungkinkan seluruh masyarakat berpartisipasi dalam proses pembangunan bangsa. Distribusi kekuasaan pun dalam sistem demokrasi merupakan sesuatu yang lumrah. Bahkan, kekuasaan formal yang melekat pada institusi negara tidak lagi mendominasi peta kekuasaan yang terdistribusi tadi.

External control yang bersifat formal maupun yang lahir dari masyarakat, memiliki ruangnya sendiri untuk bersama-sama dengan pemerintah membangun masyarakat, bangsa, dan negara menuju cita-cita yang telah ditetapkan dalam Pembukaan UUD 1945.

Kepemimpinan kolektif merupakan situasi yang harus dibangun dalam sitem demokrasi saat ini. Distribusi kekuasaan yang ada di mana-mana saat ini tidak lagi memungkinkan menghadirkan kepemimpinan dominan, baik itu didasarkan kepada pendekatan personal seperti era Soekarno dan Soeharto maupun pendekatan dominasi institusional sebagaimana terjadi pada era Orde Baru yang didominasi oleh ABRI-GOLKAR.

Sistem demokrasi yang dibangun didasarkan kepada pemberian ruang aspiratif dan partisipasi seluas-luasnya kepada seluruh warga negara menuntut adanya pemerataan kekuasaan, pemerataan tanggungjawab, dan pemerataan wewenang. Dengan sistem ini, akan melahirkan suatu sistem ketatanegaraan dan sosial yang kuat jika kaidah dan prinsip-prinsip demokrasi itu harus dijalankan sesuai norma yang ada di Indonesia. Sebab, rantai perencanaan, rantai pelaksanaan, dan rantai kendali pembangunan ada di semua lini dan sendi pemerintahan dan sosial kemasyarakatan. Kepemimpinan yang hebat dalam sistem demokrasi adalah kepemimpinan yang mampu menyinergikan potensi bangsa sebagai kekuatan yang satu menuju Indonesia yang maju dan bermartabat.

Pemilu dan sistem demokrasi yang dianut inipun tidak terlepas dari potensi-potensi konflik. Masyarakat yang secara alamiah terfragmentasi dalam perbedaan suku, agama, ras, dan golongan. Yang akhirnya juga harus terfragmentasi pada afiliasi politiknya.

Perbedaan pada satu persoalan saja terkadang – jika kita tidak mampu mengelolanya – akan menimbulkan masalah. Maka dari itu, perbedaan-perbedaan yang alamiah dan perbedaan yang lahir dari pilihan politik akan juga memberi kontribusi potensi konflik yang lebih luas.

Untuk itulah, proses pilkada yang sedang berlangsung sampai tahapan Pemilu Presiden 2019 harus dapat dijalankan dengan menjaga kedamaian-keamanan dan legitimasi pemilu yang kuat.

Kedamaian dalam interprestasi saya adalah adanya integrasi sosial yang kuat dalam konsepsi dan kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) harus menjadi komitmen bersama dari seluruh partisipan politik, baik individu, kelompok, maupun organisasi. Kontestasi pemilu yang berlangsung dengan model dan cara kampanye hendaknya dilakukan dengan cara-cara yang tepat dan memiliki edukasi kepada masyarakat. Ciri-ciri dan model kampanye yang provokatif baik verbal, visual, dan fisik harus dihindari.

Begitupun ketika hasil pemilu kelak melahirkan pemimpin-pemimpin baru, hendaknya rakyat atau masyarakat tidak menjadikannya sebagai alat untuk berkonflik, baik kepada masyarakat lain atau kepada negara, hanya untuk memuaskan kepentingan individu atau kelompok.

Demikian pula keamanan yang menjadi prasyarat utama dalam terselenggaranya pemilu yang mendapat legitimasi kuat, wajib kita wujudkan bersama.

Perasaan intimidatif dan koruptif yang dijadikan alat untuk mengendalikan masyarakat pada pilihan-pilihan tertentu harus kita jauhi. Masyarakat harus bebas dari rasa ketakutan apapun, masyarakat harus merasa aman pada pilihan-pilihannya. Sehingga, pemimpin terpilih kelak merupakan wujud doa dan representasi harapan masyarakat Indonesia yang terbaik di antara yang baik.

Demikian pula dengan legitimasi Pemilu. Jika indikator damai dan aman dapat terwujud. Maka kiranya kita akan mendapatkan suatu proses pemilu yang legitimate sebagaimana prinsip dan azas-azas pemilu yang kita kenal selama ini, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

Tentunya, pada akhirnya kita semua memiliki tanggung jawab yang besar. Sebab, setiap kita telah diberikan ruang kekuasaan untuk berpartisipasi dalam pembangunan bangsa melalui pemilu dalam sistem demokrasi, yang sepatutnya kita jaga bersama-sama. Kita bertanggung jawab terhadap proses dan hasilnya untuk mewujudkan Indonesia yang Tata Tentram Kerta Raharja. (*)

 

Previous Post

Kampanye Pilgub Bali Mulai Hari Ini, Polres Badung Siaga Pengamanan

Next Post

Presiden Bagikan 1.500 PKH dan 1.690 KIP di Gowa

Next Post
Presiden Bagikan 1.500 PKH dan 1.690 KIP di Gowa

Presiden Bagikan 1.500 PKH dan 1.690 KIP di Gowa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In