Jakarta, suarabali.com – Mabes Polri masih mengembangkan penyelidikan kasus peretasan ribuan website yang dilakukan kelompok Surabaya Black Hat (SBH). Saat ini, polisi sedang mendalami ada tidaknya aliran dana yang diterima sindikat tersebut.
“Ini sedang didalami terkait dengan jejaringnya mereka ke mana, pasti akan mengarah ke rekening mereka, terima dari siapa saja,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto.
Menurut Wasisto, untuk mendalami kasus tersebut tidak mudah, karena diperlukan konstruksi hukum yang jelas dan memenuhi unsur pidana.
“Kalau nggak dipenuhi nanti nggak bisa dituntut sampai pengadilan. Karena ini kasus yang jarang terjadi,” ungkapnya.
Untuk mendalami aliran dana yang terjadi pada sindikat ini, Kepolisian bekerja sama dengan Pusat Pelaporan Transaksi dan Analisis Keuangan (PPATK) guna menelusuri rekening para pelaku.
“Penyidik akan menyurati PPATK bahwa rekening ini tolong dipantau. Nanti di sana akan keluar laporan hasil analisa yang akan dikirim ke penyidik. Penyidik akan mendalami siapa-siapa dan dicek kebenaran sumbernya,” jelas jenderal bintang dua ini. (Sir)