Depok, suarabali.com – Mabes Polri masih enggan mengungkapkan kepada publik tentang tuntutan narapidana kasus terorisme yang diduga menjadi penyebab kerusuhan pecah di rumah tahanan Mako Brimob, Selasa (8/5/2018) malam.
Akibat kerusuhan tersebut, lima anggota polisi dan satu napi tewas. Sementara satu anggota polisi, Brigadir Iwan Sarjana, hingga Rabu (9/5/2018) pukul 20.30 WIB masih disandera napi teroris.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Setyo Wasisto mengatakan tuntutan para narapidana awalnya tidak jelas. Bahkan, Polri menyebut awal mula kerusuhan dipicu hal sepele, masalah makanan. Kemudian ada yang memprovokasi dan terjadi kerusuhan.
Setyo tidak menampik penyebab kerusuhan ada kaitannya dengan permintaan para napi teroris untuk bertemu pendiri Jamaah Anshorud Daulah (JAD) Aman Abdurahman yang ditahan di sel berbeda di Rutan Brimob.
“Kalau dibilang ada hubungan, kemarin mereka menuntut itu (bertemu Aman Abdurahman). Tapi, sebenarnya awalnya itu masalah, sepele. Ya, itu imbuhan saja,”
kata Setyo Wasisto saat konferensi pers di Mako Brimob, Rabu (9/5/2018).
Meski demikian, Setyo tidak bisa mengungkapkan apa sebenarnya yang dituntut para napi kasus terorisme. “Ini masalah tuntutan, kami tidak bisa buka di forum ini. Harus close dulu, karena tim negosiasi masih berjalan. Kemudian yang lain-lain akan kami dalami,” ujarnya.
Menurut dia, tim negosiasi Polri yang berjumlah 3 sampai 4 orang masih bekerja menegosiasikan apa yang menjadi tuntutan para napi.
“Sebenarnya kami harapkan lebih cepat lebih bagus. Dengan tim negosiator bisa menyampaikan kepada mereka. Mereka juga bisa menerima apa yang disampaikan oleh tim negosiasi,” ungkapnya. (*/Sir)