Polisi Temukan Lima Hektare Ladang Ganja di Madailing Natal

Related posts

Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidik didampingi Kasat Narkoba, AKP Irwan saat melakukan pemusnahan ladang ganja di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.(foto: humas Polres Madina).
Panyabungan, suarabali.co.id – Ladang ganja seluas lima hektare berhasil ditemukan oleh aparat Kepolisian Resort Mandailing Natal
di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq di Panyabungan mengatakan, ladang ganja yang diperkirakan berusia enam bulan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.

“Lahan ganja yang ditemukan itu berusia enam bulan. Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter. Langsung dibakar dilokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti,” kata Reza, Selasa, (07/11/23), dikutip dari antaranews.com.

Dikatakan Reza, pemusnahan ladang ganja ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba.

Reza menyebut pihaknya saat ini masih menyelidiki penemuan ladang ganja tersebut, termasuk memburu pemilik ladang tersebut.

“Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Kapolres berharap masyarakat selalu mendukung penuh gerakan yang dilakukan kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.

“Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil,” harapnya. (*)

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.