“Lahan ganja yang ditemukan itu berusia enam bulan. Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter. Langsung dibakar dilokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti,” kata Reza, Selasa, (07/11/23), dikutip dari antaranews.com.
Reza menyebut pihaknya saat ini masih menyelidiki penemuan ladang ganja tersebut, termasuk memburu pemilik ladang tersebut.
“Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Kapolres berharap masyarakat selalu mendukung penuh gerakan yang dilakukan kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Ini sebuah komitmen kita dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kita lakukan berhasil,” harapnya. (*)