• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 16 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Polisi Tangkap Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Karangasem

Handa by Handa
November 6, 2023
in Bali
0
Polisi Tangkap Lima Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Karangasem
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Polres Karangasem mengamankan lima orang tersangka penyalahgunaan sabu, Senin 6 November 2023. (foto:istimewa).

 

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Karangasem, suarabali.co.id – Lima pelaku penyalhgunaan narkotika jenis sabu berhasil ditangkap tim opsnal Satres Narkoba Polres Karangasem Senin, (06/11/23).

Kelima pelaku yakni PAM, DAS, RAS, IMAP dan KB ditangkap ditempat terpisah. PAM diringkus di Jalan Veteran, Padang Kerta, Karangasem. DAS yang merupakan residivis diamankan di Kelurahan Subagan,Karangasem. Sedangkan RAS ditangkap di Padang Kerta. IMAP diringkus di Tangkup, Kec. Sidemen. Sementara KB ditangkap di Desa Ababi.

Dari pengakuan tersangka, mereka mengonsumi narkoba jenis sabu untuk meningkatkan stamina mengingat beberapa tersangka sebagai buruh bangunan, penjual soto hingga penjual roti.

Menurut para tersangka, sabu yang didapat dari Karangasem dan Denpasar itu dikonsumsi saat sedang bekerja.

Kapolres Karangasem, AKBP Ricko AA Taruna, didampingi Kasatnarkoba, AKP Ketut Wiwin Wirahadi  mengatakan, pengungkapan pelaku penyalahguna narkoba berawal dari penyelidikan tim opsnal Satres Narkoba berdasarkan pemetaan jaringan selama satu bulan mulai September hingga Oktober 2023.

“Dari 5 tersangka yang diamankan, 3 tersangka merupakan  residivis, dan 2 orang baru. Mereka diamankan di lokasi yang berbeda, dan modusnya juga berbeda satu dengan yang lain. Barang bukti yang diamankan juga  berbeda-beda,” jelas Ricko, dikutip dari teibunbali.com.

PAM diamankan dengan BB sabu berat bruto 0.26 gram, serta netto 0.16 gram.

Sedangkan DAS ditemukan 2 paket sabu seberat 0.86 gram bruto dan netto 0.52 gram.

RAS kedapatan  miliki 2 paket sabu dengan berat 0.60 gram bruto, & netto 0.30 gram. sedangkan dari pelaku IMAP ditemukan 2 paket berat 64 gram, terakhir KB  ada 3 paket.

Dari KB polisi mengamankan 3 paket sabu – sabu yang berat bruto keseluruhannya sebanyak 1.10 gram, serta netto 56 gram.

“Kasus ini masih kita dalami untuk memastikan barang itu berasal darimana. Ad yang mengaku dari Denpasar, dan Karangasem,”imbuh Ricko

Kelima tersangka dikenai  Pasal 112 ayat (1)  UU Sub. Pasal 127 ayat (1) huruf A Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman minimal 4 tahun, dan paling  lama hukuman 12 tahun dan  denda maksimal 8 milliar rupiah. (*)

Previous Post

Raih Penghargaan AHI 2023, Karo Humas BNPT Minta Majalah Media Kita Terus Ditingkatkan

Next Post

Curi Dua Ekor Sapi Milik Warga,  Oknum Anggota Polisi Diamankan Satreskrim Polres Jembrana

Next Post
Curi Dua Ekor Sapi Milik Warga,  Oknum Anggota Polisi Diamankan Satreskrim Polres Jembrana

Curi Dua Ekor Sapi Milik Warga,  Oknum Anggota Polisi Diamankan Satreskrim Polres Jembrana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In