• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Senin, 7 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nusantara

Polisi Gagalkan Penyeludupan 19,896 kg Sabu Asal Malaysia di Perairan Batam

Handa by Handa
Juli 26, 2023
in Nusantara
0
Polisi Gagalkan Penyeludupan 19,896 kg Sabu Asal Malaysia di Perairan Batam
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil diamankan Polresta Barelang, Batam. (foto: istimewa).

 

Related posts

Bulog Pati Serap 1.363 Ton Gabah Petani Sesuai HPP

Bulog Pati Serap 1.363 Ton Gabah Petani Sesuai HPP

Februari 27, 2025
Sidang Sengketa Minyak Kutus Kutus, Saksi Ahli Paparkan Prinsip Kewajaran dalam Gugatan Merek

Sidang Sengketa Minyak Kutus Kutus, Saksi Ahli Paparkan Prinsip Kewajaran dalam Gugatan Merek

Februari 26, 2025

Batam, suarabali,.co.id – Upaya penyeludupan dan peredaran narkoba jenis sabu seberat hampir 20 kilogram berhasil digagalkan Satresnarkoba Polresta Barelang, di Perairan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau. Barang haram tersebut berasal Malaysia yang akan diedarkan di Medan, Sumatera Utara.

“Satresnarkoba Polresta Barelang pada tanggal 20 Juli 2023, berhasil mengungkap peredaran sabu sebanyak 20 bungkus dengan berat 19,896 kg, atau hampir 20 kg dari Malaysia di Perairan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau,” ujar Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto di Batam, Rabu.

Selain mengamankan barang haram tersebut,  pihaknya juga berhasil  menangkap tiga orang tersangka masing-masing berinisial DDK, W dan K yang berperan sebagai kurir.

Dari tiga tersangka satu orang diamankan di Nongsa, Kota Batam dan dua orang di Medan, Sumatera Utara. Ketiganya mengaku sebagai kurir. Meski begitu, pihaknya masih terus mendalami  terutama yang di Medan.

“Bisa jadi mereka ini adalah bandar, karena mereka mengaku sudah tiga kali melakukan transaksi narkoba,” kata Nugroho.

Pengungkapan ini berawal dari penangkapan tersangka DDK di Perairan Nongsa, saat  dia menjemput sabu tersebut di laut perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

Dari  tersangka DDK, polisi mendapatkan barang bukti sabu yang disimpan di dalam kotak kardus sebanyak 20 paket. Dari tangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua orang tersangka di Medan.

Dikatakannya perairan Batam aering dijadikan pintu masuk peredaran narkoba di Indonesia. Untuk itu dia mengimbau kepada anggotanya agar lebih bekerja keras dalam melakukan pengawasan.

Atas tindakannya para pelaku akan dijerat dengan Pasal 112 (1) (2) Jo 114 (1)(2) Jo 132 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. (*)

Previous Post

Kemenparekraf Segera Susun Pedoman SOP Kapal Wisata yang Berlayar di Labuan Bajo

Next Post

Potensi Radikalisme di NTB Tinggi, BNPT Kuatkan Kapasitas dan Kopetensi Personel TNI-Polri

Next Post
Potensi Radikalisme di NTB Tinggi, BNPT Kuatkan Kapasitas dan Kopetensi Personel TNI-Polri

Potensi Radikalisme di NTB Tinggi, BNPT Kuatkan Kapasitas dan Kopetensi Personel TNI-Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In