Denpasar, suarabali.com – Polda Bali memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil Operasi Cipta Kondisi Agung 2018. Pemusnahan minuman beralkohol itu berlangsung di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar, Rabu (6/6/2018).
Pemusnahan barang bukti minuman beralkohol itu disaksikan langsung oleh Wakapolda Bali Brigjen Pol. I Wayan Sunartha bersama Kajati Bali, Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, dan Kepala BPOM Cabang Denpasar.
Pemusnahan barang bukti hasil tangkapan Operasi Cipta Kondisi Agung 2018 itu dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1439 H. Operasi itu digelar secara serentak di wilayah Bali selama 21 hari, terhitung sejak 27 April sampai 17 Mei 2018.
Minuman beralkohol yang dimusnahkan berjumlah 2.137 botol dan 4.392,1 liter terdiri dari tuak 196,1 liter, arak 145 botol dan 4.196 liter, mix 132 botol, mix max 1.200 botol, dan bir 360 botol. Pemusnahan barang bukti diawali dengan pemecahan botol berisikan miras oleh Wakapolda Bali dan tamu undangan. Selanjutnya, 2.137 botol miras tersebut dihancurkan menggunakan alat berat.
Brigjen Pol. I Wayan Sunartha usai kegiatan pemusnahan barang bukti mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk menjaga situasi dan kondisi dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1439 H, khususnya di wilayah hukum Polda Bali.
“Agar seluruh pelaksanaan hari raya Idul Fitri 1439 H dapat berjalan dengan aman dan lancar,” kata mantan Kapolresta Denpasar itu. (*/Sir)